Pemprov DKI Hapus Denda Penunggak Pajak

Kompas.com - 08/12/2018, 07:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berlakukan pemutihan pajak untuk tingkatkan realisasi penerimaan pajak daerah.Dok. Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berlakukan pemutihan pajak untuk tingkatkan realisasi penerimaan pajak daerah.

KOMPAS.com - Untuk mendongkrak realisasi penerimaan pajak daerah menjelang akhir tahun anggaran 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berlakukan pemutihan pajak.

Pemutihan pajak berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda itu berlaku terhadap tiga jenis pajak daerah, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Periode penghapusan sanksi administrasi itu mulai dari Kamis (15/11/2018) hingga Sabtu (15/12/2018). Kebijakan ini dilakukan untuk menekan 4,7 juta kendaraan bermotor yang belum bayar pajak, nilanya sekitar Rp 1,8 triliun.

Selain itu kebijakan itu diambil agar masyarakat menggunakan kesempatan tersebut untuk segera membayar pajaknya.

Berdasarkan data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, dari target pendapatan pajak Rp 38,12 triliun, baru tercapai Rp 33,9 triliun pada 29 November 2018. Artinya, penerimaan pajak baru 88,9 persen.

Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, pemutihan yang dilakukan pada akhir tahun 2018 adalah salah satu bentuk upaya Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan penerimaan PKB melalui pencairan piutang pajak daerah.

“Pemutihan pajak juga dilakukan untuk mengajak masyarakat agar taat dan patuh dalam pembayaran PKB. Dengan begitu, dapat diketahui data riil objek pajak sektor PKB,” kata Faisal dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Minggu (9/12/2018)

Tahap penindakan

Pemutihan pajak ini, lanjutnya, merupakan bentuk akhir dari tahun pembinaan dan sosialisasi kepatuhan perpajakan daerah di tahun 2018. Sebab, pada 2019, akan memasuki tahapan tahun penindakan dengan pelaksanaan penegakan hukum bersama instansi terkait.

“Jadi tahun depan, kami akan lakukan penindakan terhadap wajib pajak yang menunggak pajak,” ujarnya.

Kebijakan ini, tambahnya, telah dapat meningkatkan penerimaan PKB yang rata-rata per hari dari kendaraan bermotor belum daftar ulang (KDM-BDU).

Sebelumnya penerimaan mencapai Rp 2,2 miliar per hari dengan 1.700 unit kendaraan bermotor, sekarang menjadi Rp 3,6 miliar per hari dengan 2.600 unit.

“Khusus masyarakat yang sudah menikmati pemutihan tersebut, diharapkan dapat terus tertib membayar pajak untuk tahun-tahun selanjutnya,” imbau Faisal.

Terkini Lainnya
Tinjau Banjir Rob di Muara Angke, Pj Gubernur DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bahan Pokok
Tinjau Banjir Rob di Muara Angke, Pj Gubernur DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bahan Pokok
Jakarta Maju Bersama
Soal Perombakan Pejabat Pemprov DKI, Pengamat Sebut Berguna untuk Tingkatkan Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Soal Perombakan Pejabat Pemprov DKI, Pengamat Sebut Berguna untuk Tingkatkan Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Jakarta Maju Bersama
Gercep Tinjau Rumah Pompa, Pj. Gubernur Teguh Tingkatkan Efektivitas Penanganan Banjir
Gercep Tinjau Rumah Pompa, Pj. Gubernur Teguh Tingkatkan Efektivitas Penanganan Banjir
Jakarta Maju Bersama
Berkat Geoportal Jakarta Satu, Pemprov DKI Raih Medali Emas di Bhumandala Award 2024
Berkat Geoportal Jakarta Satu, Pemprov DKI Raih Medali Emas di Bhumandala Award 2024
Jakarta Maju Bersama
Dukung Makan Bergizi Gratis, Pj. Gubernur Teguh Uji Coba 10.448 Paket Makanan di 12 Sekolah
Dukung Makan Bergizi Gratis, Pj. Gubernur Teguh Uji Coba 10.448 Paket Makanan di 12 Sekolah
Jakarta Maju Bersama
Pj Gubernur Teguh Dukung Kebijakan Sewa Gratis Rusun Pasar Rumput untuk Korban Kebakaran Manggarai
Pj Gubernur Teguh Dukung Kebijakan Sewa Gratis Rusun Pasar Rumput untuk Korban Kebakaran Manggarai
Jakarta Maju Bersama
Peran Pj. Gubernur Teguh dalam Kesuksesan Pelantikan Presiden dan Wapres
Peran Pj. Gubernur Teguh dalam Kesuksesan Pelantikan Presiden dan Wapres
Jakarta Maju Bersama
Dilantik Jadi Pj. Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi Paparkan Program Prioritasnya
Dilantik Jadi Pj. Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi Paparkan Program Prioritasnya
Jakarta Maju Bersama
Komitmen Pj. Heru dalam Membangun Jakarta, Dukung Produk Lokal hingga Kesejahteraan Masyarakat
Komitmen Pj. Heru dalam Membangun Jakarta, Dukung Produk Lokal hingga Kesejahteraan Masyarakat
Jakarta Maju Bersama
2 Tahun Dipimpin Heru Budi, Pemprov DKI Raih 269 Penghargaan
2 Tahun Dipimpin Heru Budi, Pemprov DKI Raih 269 Penghargaan
Jakarta Maju Bersama
Heru Budi Raih Penghargaan di Bidang Pembangunan Berkelanjutan, Pengamat: Membanggakan, tapi Jangan Lupa Terobosan
Heru Budi Raih Penghargaan di Bidang Pembangunan Berkelanjutan, Pengamat: Membanggakan, tapi Jangan Lupa Terobosan
Jakarta Maju Bersama
Deretan Penghargaan di Bidang Pemerintahan Diraih Heru Selama Pimpin Jakarta, Begini Tanggapan Pengamat
Deretan Penghargaan di Bidang Pemerintahan Diraih Heru Selama Pimpin Jakarta, Begini Tanggapan Pengamat
Jakarta Maju Bersama
Dua Tahun Menjabat, Pj. Gubernur Heru Sabet Sejumlah Penghargaan di Bidang Ekonomi
Dua Tahun Menjabat, Pj. Gubernur Heru Sabet Sejumlah Penghargaan di Bidang Ekonomi
Jakarta Maju Bersama
Pj. Gubernur Heru Dukung Perlindungan Wilayah Pesisir, Pengamat: Hutan Mangrove Solusi Efektif
Pj. Gubernur Heru Dukung Perlindungan Wilayah Pesisir, Pengamat: Hutan Mangrove Solusi Efektif
Jakarta Maju Bersama
Pelatihan Keterampilan Disdik Jakarta Dorong Siswa Disabilitas Mandiri dan Kompeten
Pelatihan Keterampilan Disdik Jakarta Dorong Siswa Disabilitas Mandiri dan Kompeten
Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke