Atasi Kemacetan di Kuta Selatan dan Utara, Pemkab Badung Pinjam Rp 2,8 Triliun dari PT SMI untuk Bangun Jalan

Kompas.com - 09/12/2025, 16:07 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com -  Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Bali, Kamis (30/10/2025).

Penandatangan tersebut bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara,

Bupati Adi Arnawa mengatakan, Kabupaten Badung menghadapi tantangan yang cukup besar, terutama terkait masalah kemacetan. Pihaknya pun, sudah melaporkan kepada Gubernur Bali bahwa Pemkab Badung akan mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah ini. 

"Karena kalau ini tidak segera di atasi, kita takut nanti tidak akan bisa mengejar, terutama harga-harga tanah yang ada di daerah-daerah pariwisata selatan," katanya.

"Oleh karena itulah, kami mencoba baik dari segi kemampuan fiskal, maupun tantangan kami ke depan. Kami putuskan untuk terkait dengan pembiayaannya ini melalui skenario pinjaman sebesar Rp 2.8 triliun dengan bunga 5,7 persen,” jelasnya dalam siaran persnya kepada Kompas.com, Selasa (9/12/2025).

Baca juga: Siapkan SDM Berdaya Saing Global, Pemkab Badung Gratiskan Kursus Bahasa Inggris untuk 62 Desa

Ia juga menyampaikan bahwa pada anggaran tahun 2025 sudah dialokasikan dana untuk tahap pembebasan lahan dan tahap konstruksi pada awal tahun 2026.

Bupati Adi Arnawa mengatakan bahwa pencairan dana pinjaman ini dilakukan secara bertahap. Pemkab Badung akan membayar kewajiban 6 bulan setelah penandatanganan perjanjian ini.

 

Sementara itu, terpilihnya PT. SMI ini sebagai kreditur sudah melalui pertimbangan-pertimbangan terutama terkait dengan suku bunga.

“Saya selaku debitur melihat bahwa, suku bunga ini. Karena bagaimanapun juga semakin kita rendah mendapatkan suku bunga, tentu akan semakin rendah juga kewajiban kita. Oleh karena itulah, maka kami melihat PT. SMI ini adalah satu pilihan yang kelihatannya terkait dengan suku bunga ini masih bisa tawar menawar," ujarnya.

Awalnya, lanjut Adi Ariawan, Pemkab Badung sudah sempat ke PT. BPD. Namun dengan pertimbangan PT. BPD tidak akan mungkin bisa sendiri memberikan pinjaman, maka kami mencari debitur lain.

"Kebetulan juga sekarang dengan kebijakan Bapak Presiden diberikan ruang daerah itu meminjam dana ke pusat. Untuk 2026 ini kita sudah memasang angka bahwa ini sekitar Rp 326 miliar untuk membayar kewajiban ini. Kita sudah sampaikan di dalam rancangan APBD 2026 di pembiayaan,” ungkapnya

Baca juga: Percantik Kawasan, Pemkab Badung Fokus Benahi Infrastruktur

Dalam sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster mengapresiasi langkah Pemkab Badung dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur khususnya jalan di Kabupaten Badung ini.

“Pesatnya perkembangan pariwisata di Kabupaten Badung ini membawa permasalahan di Kabupaten Badung, seperti macet, sampah dan ketersediaan air bersih. Jika tidak dipercepat maka harga tanah setiap tahun akan semakin meningkat, ini akan membawa dampak besar kedepannya. Makin cepat dibangun makin bagus,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. SMI, Reynaldi Hermansjah menyampaikan bahwa kolaborasi strategis antara PT. SMI bersama Pemkab Badung bertujuan untuk mempercepat pembangunan jalan, untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan wisatawan.

“Kami berharap bahwa dana sebesar Rp 2,83 triliun ini yang nantinya akan dipakai untuk penanganan jalan pada 8 trase jalan serta konstruksi pada 9 trase jalan, yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Badung dan yang paling penting memperkuat konektivitas di kawasan pariwisata utama di Pulau Bali ini," ujar Reynaldi Hermansjah.

"Kami berharap bahwa pinjaman ini dapat menyelesaikan permasalahan prasarana untuk sejumlah titik strategis, seperti tadi yang telah disampaikan oleh Bapak Bupati, yaitu di ruas Simpang Semer, Kerobokan, dan Kuta Selatan, yaitu akses GWK dan Uluwatu,” katanya.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan UMKM, Pemkab Badung Naikkan Plafon Sidi Kumbara hingga Rp 100 Juta

Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Askolani menyampaikan bahwa Kemenkeu RI sangat mendukung penuh inisiatif skema pinjaman dari Pemkab Badung. Pasalnya hal ini bisa untuk memperkuat ekonomi Badung, khususnya dari sisi infrastruktur dan pariwisata.

“Dari sisi suplai, Bapak Direksi SMI dalam hal ini bisa men-support, sesuai ketentuan yang berlaku, bahwa kita punya PT SMI yang selama ini mendukung untuk pembiayaan pembangunan tambahan di semua Provinsi, Kabupaten/Kota," ujarnya.

"Tapi kemudian di sini kita bisa melihat, dengan segala tantangan, Bapak Bupati bisa melakukan inisiatif daripada kegiatan ini. Tentunya akan menghasilkan pendapatan lebih, pariwisata lebih, dan pertumbuhan ekonomi lebih, dan kemudian juga penyerapan tenaga kerja di wilayah Badung ini," kata Askolani.

Ia berharap kerja sama ini bisa memberikan dampak yang terbaik untuk Kabupaten Badung dan juga Provinsi Bali, dan tentunya untuk Indonesia.

Turut hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Pinjaman Daerah tersebut adalah Deputi Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kementerikan Koordinator (Kemenko) Perekonomian RI Ferry Irawan, dan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Fasilitas Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah.

Baca juga: Tingkatkan Potensi Pantai Kuta, Bupati Badung Bahas Penataan dan Abrasi Bersama Komunitas

Lalu hadir pula Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI Nasrun, Forkopimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Komisaris PT. SMI Didik Yustandi beserta jajaran, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Vertikal di lingkungan Pemkab Badung.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com