Trenggalek Buka Pintu Lebar-lebar Bagi Investor

Kompas.com - 11/12/2017, 08:25 WIB

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur tengah menyiapkan serangkaian jurus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan difungsikan secara optimal untuk membuka jalan seluas-luasnya bagi para investor.

"Kami memang sedang siapkan rancangan peraturan bupati (ranperbup) terkait pelimpahan kewenangan bupati," kata Kepala Bidang SPP DMPTSP Didik Supriyanto, akhir pekan lalu kepada Kompas.com.


Baca: Trenggalek Terus Update Tren Investasi

Langkah itu dilakukan sejalan dengan kebijakan Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya.

Menurut Didik, ada sekitar 88 jenis perijinan yang dilayani di Kabupaten Trenggalek saat ini.  Namun, ijin-ijin tersebut dikeluarkan oleh dinas-dinas sesuai dengan bidang ijin yang dibutuhkan oleh investor, bukan DPMPTSP.

Akibatnya, investor mesti menunggu lama untuk terbitnya ijin. Maka, dibutuhkan kordinasi lintas sektor untuk mendorong percepatan investasi di Trenggalek.

"Untuk DPMPTSP sendiri, sementara ada 33 ijin yang bisa dilayani, " katanya.

Baca: Potensi Lokal Trenggalek Ditawarkan ke Tingkat Nasional

Dalam peraturan bupati baru tersebut, semua proses pengurusan ataupun penerbitan ijin dilayani satu pintu oleh DPMPTSP. 

Tentunya hal itu akan memangkas waktu dan mempercepat masuknya investasi di kabupaten yang dipimpin Emil Dardak.

Dengan begitu, pemerintah daerah juga menindaklanjuti instruksi presiden terkait penghapusan sejumlah ijin yang dinilai bisa menghambat iklim investasi.

Pelayanan masyarakat terus ditingkatkan di Kabupaten Trenggalek dengan mempermudah pengurusan izin.Dok. Humas Pemkab Trenggalek Pelayanan masyarakat terus ditingkatkan di Kabupaten Trenggalek dengan mempermudah pengurusan izin.

Saat ini, Pemerintah Trenggalek juga tengah mengusulkan atau menginisiasi perda tentang pencabutan perda yang dinilai menghambat investasi ini. "Yang jelas, saat ini perda dan perbup sedang di rumuskan," ujarnya.

Pihaknya mentargetkan rencana untuk optimalisai dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) tersebut rampung dan mulai berlaku awal 2018. (KONTRIBUTOR TRENGGALEK/ SLAMET WIDODO)

Terkini Lainnya
Dishub Trenggalek Raih Penghargaan Uji Kendaraan Bermotor Terbaik Kedua Nasional

Dishub Trenggalek Raih Penghargaan Uji Kendaraan Bermotor Terbaik Kedua Nasional

trenggalek maju sejahtera
Pemkab Trenggalek Raih 2 Penghargaan FESyar 2025, Mas Syah: Kami Dedikasikan untuk Masyarakat

Pemkab Trenggalek Raih 2 Penghargaan FESyar 2025, Mas Syah: Kami Dedikasikan untuk Masyarakat

trenggalek maju sejahtera
Perbaikan Jalan Trenggalek Butuh Rp 300 Miliar, Bupati Ipin Minta Restu Masyarakat Cari Pembiayaan

Perbaikan Jalan Trenggalek Butuh Rp 300 Miliar, Bupati Ipin Minta Restu Masyarakat Cari Pembiayaan

trenggalek maju sejahtera
Serahkan Santunan Rp 223 Juta ke Keluarga Laka Laut di Pantai Ngampiran, Bupati Trenggalek Hibur Ahli Waris

Serahkan Santunan Rp 223 Juta ke Keluarga Laka Laut di Pantai Ngampiran, Bupati Trenggalek Hibur Ahli Waris

trenggalek maju sejahtera
Rayakan Hari Jadi Trenggalek, Bupati Nur Arifin Kunjungi Lansia dan Beri Bantuan Bedah Kamar

Rayakan Hari Jadi Trenggalek, Bupati Nur Arifin Kunjungi Lansia dan Beri Bantuan Bedah Kamar

trenggalek maju sejahtera
Kirab Pusaka Hari Jadi Ke-831 Trenggalek, Mas Ipin Bagikan Hasil Bumi untuk Tolak Bala

Kirab Pusaka Hari Jadi Ke-831 Trenggalek, Mas Ipin Bagikan Hasil Bumi untuk Tolak Bala

trenggalek maju sejahtera
Baznas Trenggalek Sabet Nominasi Pengelolaan SDM Terbaik di Baznas Awards 2025

Baznas Trenggalek Sabet Nominasi Pengelolaan SDM Terbaik di Baznas Awards 2025

trenggalek maju sejahtera
Permudah Mobilitas Masyarakat, Pemkab Trenggalek Uji Coba Mobility Hub

Permudah Mobilitas Masyarakat, Pemkab Trenggalek Uji Coba Mobility Hub

trenggalek maju sejahtera
Perkuat Identitas Kabupaten Trenggalek, Mas Ipin Luncurkan “TGX Southern Paradise”

Perkuat Identitas Kabupaten Trenggalek, Mas Ipin Luncurkan “TGX Southern Paradise”

trenggalek maju sejahtera
Dalam 3 Tahun, TP-PKK Trenggalek Berhasil Turunkan Perkawinan Anak Jadi 2,1 Persen

Dalam 3 Tahun, TP-PKK Trenggalek Berhasil Turunkan Perkawinan Anak Jadi 2,1 Persen

trenggalek maju sejahtera
Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

trenggalek maju sejahtera
Novita Hardini Berharap Sedekah Laut Teluk Prigi 2023 Dapat Tingkatkan Pariwisata hingga Ekonomi Masyarakat

Novita Hardini Berharap Sedekah Laut Teluk Prigi 2023 Dapat Tingkatkan Pariwisata hingga Ekonomi Masyarakat

trenggalek maju sejahtera
Blusukan Ke Rumah Warga Miskin Ekstrem, Ketua TP-PKK Trenggalek: Harus Jemput Bola Cek Keadaan Masyarakat

Blusukan Ke Rumah Warga Miskin Ekstrem, Ketua TP-PKK Trenggalek: Harus Jemput Bola Cek Keadaan Masyarakat

trenggalek maju sejahtera
Ketua TP-PKK Trenggalek Novita Hardini Serahkan PKH Plus kepada 213 Lansia

Ketua TP-PKK Trenggalek Novita Hardini Serahkan PKH Plus kepada 213 Lansia

trenggalek maju sejahtera
Mas Bupati Ipin Berencana Jadikan Tradisi Kupatan sebagai Agenda Kalender Wisata

Mas Bupati Ipin Berencana Jadikan Tradisi Kupatan sebagai Agenda Kalender Wisata

trenggalek maju sejahtera
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com