KOMPAS.com – Empat tahun sudah Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati (Wabup) Sumedang Erwan Setiawan memimpin Sumedang sejak dilantik pada Kamis (20/9/2018).
Selama kurun waktu tersebut, Dony dan Erwan telah berhasil meraih capaian di berbagai bidang melalui berbagai inovasi dan kolaborasi.
Pada kesempatan itu, Wabup Sumedang Erwan Setiawan memaparkan capaian kinerja yang telah diraih bersama Bupati Dony Ahmad Munir selama empat tahun memimpin Sumedang.
Pertama, kata dia, Kabupaten Sumedang telah menjadi rujukan nasional dalam transformasi digital.
“Pemerintah daerah (Pemda) dari seluruh Indonesia berdatangan untuk studi komparasi ke Sumedang. Hal ini turut berdampak pada sektor wisata dan ekonomi riil lainnya, seperti pariwisata, perhotelan, restoran, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," ujar Erwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Imbas Ketua IPW Dilarang Masuk DPR, Sekjen Evaluasi Kerja Pamdal: Terlalu Kaku
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Evaluasi Empat Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wabup Sumedang dengan tema “Akselerasi Sumedang Simpati melalui Inovasi dan Kolaborasi”, Rabu.
Pada sektor pendidikan, Erwan menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pelayanan dasar melalui peningkatan peserta didik, tenaga kependidikan, dan sarana prasarana tingkat pendidikan.
Tingkat pendidikan yang dimaksud, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sanggar kegiatan belajar.
“Sebagai bentuk perhatian dan terima kasih kepada guru ngaji, selain diberikan insentif juga ada jaminan hari tua (JHT) dan kematian,” jelas Erwan.
Untuk insentif pada 2022, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar.
Baca juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, untuk JHT dan kematian, Pemkab Sumedang sudah membayar premi kepesertaan penerima bantuan tersebut ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pada bidang pelayanan kesehatan, Erwan mengungkapkan bahwa angka stunting di Kabupaten Sumedang terus menurun menjadi 9,12 persen pada 2022.
“Saat kami pertama dilantik pada 2018, angka prevalensi stunting di Kabupaten Sumedang mencapai 32,2 persen, sekarang menjadi 9,12 persen,” ucapnya.
Selain itu, imbuh dia, sarana dan prasarana kesehatan juga terus ditingkatkan melalui perbaikan 32 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan penyediaan 12 ambulans.
“Pelayanan Public Safety Center (PSC) 119 Simpatik Sumedang menangani 100 persen dari jumlah panggilan masuk sebanyak 8.192 kasus sejak 2018 sampai 2022,” jelas Erwan.
Baca juga: 9 Pemda Jadi Contoh Reformasi Birokrasi Penanggulangan Kemiskinan, Ini Rinciannya
Selain bidang kesehatan dan pendidikan, Erwan menjelaskan, pihaknya juga berhasil menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.
Untuk menurunkan angka kemiskinan, sebut dia, Pemkab Sumedang tidak hanya memberikan bantuan sosial (bansos), tetapi juga memberikan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dan Rantang Simpati bagi usia lanjut yang hidup seorang diri.
Kemudian, ada juga program Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Kelompok Usaha Bersama (KUBe), dan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas.
“Banyaknya investasi ke Sumedang menjadi peluang untuk menciptakan lapangan pekerjaan, menggerakkan sektor wisata serta crosscutting Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan berbagai kegiatan lain juga berperan dalam mengentaskan kemiskinan,” tuturnya.
Sementara itu, untuk menurunkan angka pengangguran, Erwan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pelatihan tenaga kerja berbasis kebutuhan pasar dan tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri.
Baca juga: Pengiriman Tenaga Kerja Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Riau, Ada 43 WNA dan 10 WNI
“Kabupaten Sumedang termasuk salah satu dari 20 kabupaten atau kota yang mendapat program Skill Development Center (SDC) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)," ucapnya.
Selain itu, sebut Erwan, Pemkab Sumedang terus mendorong UMKM untuk lebih meningkatkan kemampuannya melalui percepatan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), berbagai pelatihan, hingga pembukaan akses modal.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, NIB diperlukan sebagai legalitas formal keabsahan usaha UMKM.
NIB itu, sebut dia, juga bisa digunakan untuk mendapatkan pelatihan, mengajukan kredit ke perbankan, mendapatkan kesempatan ikut pengadaan barang dan jasa, serta masuk ke ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Sampai saat ini, ada 27. 700 pelaku UMKM memiliki NIB yang bisa menyerap banyak tenaga kerja," kata Erwan.
Baca juga: Cara Menggaet Investor untuk UMKM
Di samping pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), para pelaku UMKM juga akan diberi kesempatan untuk meningkatkan kompetensi di UMKM Centre yang sebentar lagi diresmikan.
"Kita bekerja sama dengan Bhimasena Research and Technology membangun UMKM Center di Jatinangor. Rencananya akan diresmikan langsung Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) Erick Thohir," ucap Erwan.