KOMPAS.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution turun tangan memediasi persoalan aset sekolah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan Al-Washliyah. Sengketa ini sempat membuat para siswa madrasah tidak bisa belajar di kelas sejak Senin (14/7/2025).
Mediasi dilakukan di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/7/2025). Hadir dalam pertemuan ini Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan secara daring dari Jakarta, Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara, pimpinan Forkopimda kabupaten, serta Kepala Desa Petumbukan Zulhilfan Saragih.
Diketahui, gedung sekolah yang dipermasalahkan merupakan aset Pemkab Deli Serdang yang berdiri di atas lahan milik Al-Washliyah. Sengketa penggunaan aset ini membuat gedung sekolah disegel, sehingga siswa Madrasah Al-Washliyah tidak dapat belajar seperti biasa.
“Persoalan ini sebenarnya tidak perlu disebut sengketa lagi. Yang terpenting bagaimana anak-anak kita bisa kembali belajar dan mendapatkan pendidikan, apalagi pendidikan adalah sektor penting sebagaimana disampaikan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto,” ujar Bobby melalui siaran persnya, Kamis (17/7/2025).
Bobby menekankan pentingnya mencari solusi terbaik agar kedua belah pihak sama-sama menang, dengan prioritas mengembalikan para siswa untuk belajar di sekolah.
Dijelaskan, gedung sekolah terdiri atas 18 ruang belajar yang selama ini digunakan oleh Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah untuk delapan kelas dan SMPN 2 Galang untuk 10 kelas.
Permohonan hibah dari Al-Washliyah ke Pemkab Deli Serdang belum dapat direalisasikan karena pemkab masih menunggu pembangunan gedung baru, yang diperkirakan selesai dalam dua tahun ke depan.
Sementara itu, pengurusan pinjam pakai dibatalkan karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016.
“Pinjam pakai sudah tidak bisa, jadi kita ikuti aturan Permendagri tersebut. Proses hibah tetap dijalankan. Sambil menunggu pembangunan gedung baru, gedung sekolah yang ada sekarang dapat digunakan bersama-sama oleh Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah. Proses belajar diupayakan dimulai kembali secepatnya, kalau bisa Senin (21/7/2025),” jelas Bobby.
Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara menyambut baik solusi yang disampaikan Bobby, seraya menegaskan bahwa yang terpenting adalah anak-anak dapat kembali belajar.
“Saran beliau (Gubernur Bobby) sangat bijaksana. Intinya bukan lagi persoalan punya siapa, tetapi bagaimana proses belajar mengajar bisa berjalan kembali. Kami sadar gedung itu bukan Al-Washliyah yang membangun, tetapi kami ingin memikirkan masa depan anak-anak,” ujarnya.
Hasil pertemuan tersebut menyepakati bahwa gedung sekolah akan digunakan kembali secara bersama antara Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah. Dengan demikian, siswa dapat kembali bersekolah setelah sebelumnya tidak bisa belajar karena sengketa aset.
Baca juga: Sengketa Lahan Masih Hantui IKN, Otorita Desak PPU Bikin Tim Terpadu
Usai pertemuan, Bobby dan rombongan meninjau langsung gedung sekolah/madrasah yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Petumbukan. Para siswa bersama orangtua tampak menunggu di depan sekolah untuk memastikan solusi atas sengketa tersebut.
Sebagai informasi, dalam kunjungan tersebut juga hadir sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, anggota DPRD Deli Serdang, pengurus PD Al-Washliyah Deli Serdang, dan perwakilan Forkopimda Kabupaten.