Lindungi Pekerja Rentan, Pj Gubernur Sumut Luncurkan 2 Gerakan Serentak

Kompas.com - 15/08/2024, 10:20 WIB
Dwinh,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meluncurkan dua inisiatif Gerakan Serentak untuk melindungi pekerja rentan di wilayahnya.

Inisiatif tersebut terdiri dari Gerakan Perlindungan Tenaga Rentan Serentak se-Sumut dan Gerakan Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan melalui program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) se-Sumut.

Peluncuran kedua gerakan itu bertujuan untuk mengajak seluruh pihak, termasuk pemegang kebijakan dan sektor swasta, dalam upaya melindungi pekerja rentan dengan menyediakan jaminan sosial (jamsos).

Menurut Fatoni, perlindungan tenaga kerja sangat penting, terutama bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau gaji bulanan.

Baca juga: Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

“Tenaga kerja rentan ini sering kali berada dalam kategori miskin. Jika kepala keluarga yang merupakan tenaga kerja rentan meninggal dunia, keluarga mereka bisa semakin miskin. Ini adalah tanggung jawab kita untuk membantu mengurangi jumlah masyarakat miskin,” ujar Fatoni dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (15/8/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Fatoni dalam peluncuran Gerakan Melindungi Tenaga Kerja Rentan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Medan, Sumut, Rabu (14/8/2024).

Fatoni menambahkan bahwa dengan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, para tenaga kerja rentan, seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, dan tukang becak akan mendapatkan santunan minimal Rp 42 juta hingga Rp 1 miliar jika meninggal dunia.

Selain itu, peserta yang memiliki anak bersekolah akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan hingga selesai.

Baca juga: HUT Ke-39, Yayasan WAM Jakapermai Perkuat Komitmen Keunggulan Pendidikan

“Di Sulawesi Utara (Sulut), saya juga telah meluncurkan gerakan ini untuk melindungi tenaga kerja rentan seperti marbot masjid dan pekerja tempat ibadah lainnya, termasuk gereja. Kami juga memberikan santunan bagi mereka,” ujar Fatoni.

Fatoni juga telah menerapkan gerakan serupa di Sumatera Selatan (Sumsel) dan berharap inisiatif ini dapat diadopsi oleh provinsi lain.

Pada 2024, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada sekitar 50.000 pekerja rentan.

Baca juga: Semakin Terlindungi, 34.782 Pekerja Rentan di Bontang Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Apresiasi dari DPRD Sumut

Pada kesempatan yang sama, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Hendro memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut atas kolaborasinya dengan DPRD dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama pekerja rentan.

Hendro menilai bahwa perlindungan bagi pekerja rentan adalah bentuk implementasi dari sila kelima Pancasila.

Hendro menjelaskan bahwa pada 2022, Pemprov Sumut telah melindungi sekitar 10.000 pekerja rentan dengan memberikan jaminan sosial.

Angka tersebut meningkat menjadi 41.000 pekerja rentan pada 2023, dan saat ini mencapai 50.000 pekerja rentan yang mendapatkan jaminan sosial dari Pemprov Sumut.

Baca juga: Pemerintah Buka Seleksi Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional 2024-2029

“Perlindungan ini merupakan elemen penting untuk mencegah pekerja rentan jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, baik Pemprov Sumut maupun DPRD akan terus mendukung dan memastikan bahwa pekerja informal merasakan dampak positif dari kehadiran Pemprov Sumut,” ujar Hendro.

Senada dengan Hendro, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Pj Gubernur Sumut.

Ia berharap gerakan tersebut dapat menjadi contoh bagi provinsi lain.

“Kami mengapresiasi gerakan ini dan berharap dapat diterapkan di lebih banyak provinsi serta kabupaten atau kota di Indonesia. Semoga partisipasi BPJS Ketenagakerjaan di Sumut juga semakin meningkat melalui gerakan Gotong Royong ini,” kata Zainudin.

Baca juga: Polemik Nyoman Nuarta, Penasihat Ahli Arsitek: IKN Harus Dikerjakan secara Gotong Royong

Pada acara tersebut, Pj Gubernur Fatoni juga memberikan penghargaan kepada Kota Medan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Langkat, dan Kota Sibolga atas partisipasi aktif mereka dalam perlindungan pekerja rentan di wilayahnya.

Selain itu, Fatoni menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan pekerja rentan.

Sebagai informasi, acara tersebut juga dihadiri oleh Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan, di antaranya Mochamad Hasan, Danlanud Soewondo, Ucok Enrico Hutajulu, para bupati dan wali kota, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut Ismael Sinaga, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut dan perwakilan pekerja se-Sumut.

Terkini Lainnya
Pantau Pemulihan Bencana di Sumut, Prabowo Bersama Bobby Nasution Tinjau Lokasi Pengungsian di Langkat

Pantau Pemulihan Bencana di Sumut, Prabowo Bersama Bobby Nasution Tinjau Lokasi Pengungsian di Langkat

Sumut Berkah
Bantah Pemangkasan Anggaran Bencana di Sumut, Bobby Nasution: Silahkan Lihat R-APBD 2025

Bantah Pemangkasan Anggaran Bencana di Sumut, Bobby Nasution: Silahkan Lihat R-APBD 2025

Sumut Berkah
Tinjau Banjir di Tanjung Pura, Gubernur Bobby Instruksikan Percepatan Perbaikan Tanggul

Tinjau Banjir di Tanjung Pura, Gubernur Bobby Instruksikan Percepatan Perbaikan Tanggul

Sumut Berkah
Pemprov Sumut Terima Bantuan 600 Ton Beras, Mentan Amran Pastikan Stok Aman

Pemprov Sumut Terima Bantuan 600 Ton Beras, Mentan Amran Pastikan Stok Aman

Sumut Berkah
Bobby Nasution Pimpin Langsung Percepatan Evakuasi dan Pembukaan Jalur Darurat di Tapteng

Bobby Nasution Pimpin Langsung Percepatan Evakuasi dan Pembukaan Jalur Darurat di Tapteng

Sumut Berkah
Akses Darat Terputus Total, Gubernur Bobby

Akses Darat Terputus Total, Gubernur Bobby "Terbang" Bawa Bantuan Kemanusiaan ke Tapteng dan Sibolga

Sumut Berkah
Gerak Cepat Atasi Bencana di Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Jalur Logistik

Gerak Cepat Atasi Bencana di Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Jalur Logistik

Sumut Berkah
Bobby Nasution Dorong ASN Pemprov Sumut Jadi Investor Pasar Modal

Bobby Nasution Dorong ASN Pemprov Sumut Jadi Investor Pasar Modal

Sumut Berkah
Buka North Sumatera Innovation Day 2025, Bobby Dorong Inovasi Hilirisasi Produk Unggulan

Buka North Sumatera Innovation Day 2025, Bobby Dorong Inovasi Hilirisasi Produk Unggulan

Sumut Berkah
Pejuang asal Sumut Raih Gelar Pahlawan Nasional, Gubernur Bobby: Kita Patut Berbangga

Pejuang asal Sumut Raih Gelar Pahlawan Nasional, Gubernur Bobby: Kita Patut Berbangga

Sumut Berkah
Tingkatkan Pengelolaan Sampah Perkotaan, Gubernur Bobby Teken Kesepakatan Proyek PSEL

Tingkatkan Pengelolaan Sampah Perkotaan, Gubernur Bobby Teken Kesepakatan Proyek PSEL

Sumut Berkah
Gubernur Bobby Ajak LPTQ Sumut Kembangkan Ekonomi Umat di Samping Syiar Agama

Gubernur Bobby Ajak LPTQ Sumut Kembangkan Ekonomi Umat di Samping Syiar Agama

Sumut Berkah
Lewat Sentuhan Modern, Pemprov Sumut Dorong Ulos Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO

Lewat Sentuhan Modern, Pemprov Sumut Dorong Ulos Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO

Sumut Berkah
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung

Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung

Sumut Berkah
Sumut Siap Jadi Percontohan Manajemen Talenta, Gubernur Bobby: ASN Bisa Promosi Tanpa Lelang

Sumut Siap Jadi Percontohan Manajemen Talenta, Gubernur Bobby: ASN Bisa Promosi Tanpa Lelang

Sumut Berkah
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com