KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menggelar nikah massal bagi puluhan pasangan yang belum mendaftarkan administrasi pernikahan secara resmi maupun tidak mampu menyelenggarakan pesta pernikahan.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP), Minggu (7/12/2025).
Nikah massal diawali dengan sidang isbat bagi pasangan yang sudah menikah secara agama, tetapi belum memiliki dokumen resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Artinya, kami juga membantu masyarakat yang sudah menikah tetapi belum tercatat secara negara,” ujar Agung dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (9/12/2025).
Baca juga: Suami Nikah Siri Tanpa Izin Istri Sah, Ini Hukum, Ancaman Pidana, dan Langkah Istri
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebanyak 60 pasangan dinyatakan lulus seleksi, dari 100 pasangan yang mendaftar.
Selain sidang isbat, Pemkot Pekanbaru juga menggelar nikah massal bagi warganya yang tidak memiliki biaya pernikahan. Pasalnya, banyak warga yang terkendala biaya administrasi, penyewaan busana, hingga kebutuhan acara.
“Hari ini, kami melaksanakan nikah massal dengan 71 pasangan,” ungkap Agung.
Acara nikah massal yang digagas Pemkot Pekanbaru mendapat dukungan dari sejumlah pihak, mulai dari fotografer yang menyediakan foto pre-wedding gratis, Kemenag menurunkan 26 penghulu, hingga Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi).
Baca juga: Kisah Penghulu di Aceh Menikahkan Pasangan di Tengah Banjir dan Longsor
Sejumlah travel umrah juga memberikan hadiah perjalanan religi, sementara beberapa hotel menyediakan fasilitas menginap satu malam sebagai bulan madu.
Nikah massal yang digelar Pemkot Pekanbaru berhasil meraih rekor Tepuk Tepung Tawar terbanyak dalam pernikahan massal di Indonesia bahkan dunia. Capaian ini diberikan oleh Museum Rekor Dunia Indonesia ( MURI).
“Kami merasa apresiasi ini menjadi penyemangat untuk terus menghadirkan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tutur Agung.