KOMPAS.com – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) agar menjaga kebersihan dapur dalam penyediaan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan, kelalaian dalam pengolahan makanan yang berujung pada masalah kesehatan peserta didik dapat berimplikasi hukum.
“Kalau positif ada membuat anak-anak sakit, maka kami akan tindak lanjut ke proses hukum,” ujar dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/10/2025).
Agung menekankan, pengelola SPPG wajib memastikan kelayakan makanan mulai dari pemilihan bahan, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi ke sekolah.
Proses penyajian juga harus higienis agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi anak-anak.
Menurutnya, pengawasan berkala terus dilakukan Tim Satgas MBG bersama Balai Besar POM Pekanbaru. Pemeriksaan rutin minimal digelar dua bulan sekali, bahkan bisa lebih sering dengan metode acak bersama Dinas Kesehatan.
Baca juga: Langkah Dinas Kesehatan Antisipasi Keracunan MBG di Kota Pasuruan
“Tes bisa sebulan sekali secara acak, agar benar-benar terpantau kualitas dan kebersihannya,” tambah Agung di Pekanbaru, Kamis (2/10/2025).
Sejauh ini, kata Agung, belum ada kasus keracunan yang dialami anak penerima MBG di Kota Pekanbaru.
Meski demikian, sosialisasi dan edukasi terkait kebersihan dapur terus diperkuat untuk mencegah potensi risiko.
“Kami edukasi kondisi di dalam dapur, semoga tidak ada terjadi anak-anak keracunan. Jangan sampai ada kandungan makanan yang membahayakan,” ucap Agung.
Ia juga mengaku telah meninjau langsung beberapa dapur SPPG bersama Balai BPOM.
Baca juga: Baru 3 dari 55 SPPG di Semarang Kantongi SLHS, Dinas Pendidikan Minta Sekolah Awasi MBG
Dari kunjungan itu, Agung memastikan seluruh proses mulai dari penyimpanan bahan, pengolahan, penyajian, hingga pembersihan wadah makanan berjalan sesuai standar higienitas.
“Kami sudah lihat ruang penyimpanannya, dapur, penyajian hingga proses membersihkan wadah makanannya,” jelasnya.