KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Papua mulai menerapkan sistem tanda tangan elektronik yang dapat digunakan pada aplikasi keuangan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) dan Electronic Office (e-Office).
Penerapan tersebut diberlakukan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Muhammad Ridwan Rumasukun meresmikan tanda tangan elektronik di lingkup Pemprov Papua, Jayapura, Selasa (12/7/2022).
"Ini harus menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten atau kota dalam mengembangakan tanda tangan elektronik menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)," ujarnya dalam keterangan keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (13/7/2022).
Dengan terbangunnya SPBE, lanjut Ridwan, maka dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih andal dan profesional. Dengan begitu, akan terwujud pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: Akselerasi Transformasi Digital, Kemenkominfo Raih Nilai Tertinggi dalam Penilaian SPBE 2021
"Kami memberikan apresiasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan Pemprov Papua dalam mengembangkan tanda tangan elektronik secara bersama-sama," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas (Kadin) Kominfo Papua Jeri Yudianto mengatakan, tanda tangan elektronik adalah informasi elektronik.
Tanda tangan elektronik, sebut dia, nantinya akan dikaitkan dengan berita lain yang digunakan untuk alat verifikasi dan otentifikasi.
Baca juga: Persingkat Pelayanan, Ribuan ASN Sumedang Pakai Tanda Tangan Elektronik
Jeri mengungkapkan, seluruh layanan di Pemprov Papua secara bertahap akan menggunakan sistem elektronik seperti yang sudah dimulai oleh pemerintah pusat.
"Setelah beberapa waktu lalu, kami telah memanfaatkan tanda tangan elektronik pada dokumen kepegawaian. Maka secara bertahap Pemprov Papua juga akan memanfaatkan elektronik pada dokumen keuangan dan pengelolaan surat surat yang bersifat umum," imbuhnya.