KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua Ribka Haluk mengatakan, pihaknya akan membuka kantor perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Paniai.
Pembukaan kantor layanan di Paniai itu, kata dia, untuk mengejar angka perekaman e-KTP di wilayah Meepago yang mencakup Kabupaten Paniai, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya.
“Saya kirim kepala bidang (kabid) untuk kejar angka perekaman e-KTP di sana. Kurang lebih sudah enam bulan dia (kabid) berkantor di Paniai,” ujar Ribka dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (6/5/2022).
Ia menjelaskan, angka perekaman e-KTP di Kabupaten Paniai mencapai 6,12 persen.
Baca juga: Dukcapil Siapkan KTP Digital, Apa Bedanya dengan E-KTP?
Kemudian, sebut Ribka, angka perekaman e-KTP di Intan Jaya sebesar 8,74 persen dan Yahukimo sebesar 7,09 persen.
"Daerah-daerah ini yang memang agak susah dijangkau karena sulitnya penerbangan, masalah keamanan, dan lainnya. Jadi di wilayah Lapago dan Meepago ini yang masih kami kejar terus," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebutkan, angka perekaman e-KTP di 29 kabupaten dan kota di wilayahnya baru mencapai 45,03 persen.
"Dari total wajib e-KTP di Papua sebanyak 3.329.605 orang. Terdapat 1.499.170 orang di antaranya sudah melakukan perekaman," ujar Ribka di Jayapura, Selasa.
Baca juga: Apa Itu E-KTP?
Meski terkendala berbagai faktor di beberapa wilayah di pegunungan, ia tetap mengimbau seluruh kabupaten dan kota untuk lebih aktif mendorong masyarakat melakukan perekaman e-KTP.
Pasalnya, perekaman e-KTP tersebut berkaitan dengan berbagai layanan pemerintahan, kesehatan, dan pendidikan.