JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial ( Kemensos) Hartono Laras mengatakan, pendistribusian bantuan sosial ( bansos) yang diberikan pemerintah terkait Covid-19 untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dilakukan dengan dua model.
Untuk daerah yang accessible dan memiliki jaringan internet, pendistribusian bansos diberikan melalui himpunan bank-bank negara ( Himbara) dengan cara non tunai.
"Untuk data yang bisa disalurkan untuk melalui bank Himbara atau existing yang ada, itu 177.247 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujar Hartono dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2020).
Sementara itu, untuk wilayah yang tidak bisa dijangkau oleh Himbara, pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bansos ke beberapa wilayah di Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Menko PMK: Bantuan Sembako Akan Diantar Langsung ke KPM di Sejumlah Daerah di Papua dan Papua Barat
PT Pos bertanggungjawab mengantar langsung bantuan tersebut.
“Dan yang dilakukan dengan PT POS sementara angkanya 206.813 KPM," kata Hartono.
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah mempercepat penyaluran program sembako untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Sore hari ini, kita telah selesai mengadakan rapat tingkat Menteri untuk membahas tentang percepatan dan optimalisasi penyaluran program sembako di Provinsi Papua dan Papua Barat,” ujar Muhadjir.
“Dua provinsi ini memang memiliki karakteristik yang khusus, beda dengan Kabupaten/Kota yang lain, karena itu, harus ada kebijakan yang sifatnya diskresional dalam penyaluran program sembako di dua provinsi ini,” kata dia.
Baca juga: Menag Ajak Santri Pesantren Sejahterakan Tanah Papua
Muhadjir mengatakan, bantuan sosial (bansos) yang diberikan dengan cara seperti biasanya (non tunai) hanya bisa diberikan di beberapa kabupaten yang ada di Papua dan Papua Barat.
“Untuk di Papua ada 3 Kabupaten/Kota yaitu kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom,” ujar Menko PMK.
“Sedangkan untuk di wilayah Papua Barat, ada 5 Kabupaten dan Kota yaitu, Teluk Bintuni, Sorong Selatan, Sorong, Manokwari selatan, dan Kota Sorong,” lanjut Muhadjir.
Ia mengatakan di luar Kabupaten tersebut, bantuan sosial tidak bisa diberikan seperti biasa, namun dengan mekanisme khusus yakni diantar langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca juga: Mahfud: Keliru Rakyat Minta TNI-Polri Ditarik dari Papua, yang Minta Itu KKB
Selain itu, pemerintah juga akan segera memperbaiki penyempurnakan data-data yang belum baik, terutama untuk Kabupaten yang ada di Papua dan Papua Barat yang selama ini belum melakukan validasi dan pemutakhiran data.
Untuk itu, dalam waktu yang dekat Kemenko PMK akan melakukan teleconference dengan Bupati-bupati yang penduduk atau warganya akan mendapatkan bantuan sosial tersebut.
“Nanti akan kita tangani secara secara khusus, dipercepat dan dilakukan secara simultan dengan melibatkan seluruh Kementerian dan Lembaga terkait sesuai dengan fungsi dan peranan masing-masing,” ujar Menko PMK.
“Kemudian untuk penyaluran nanti, untuk wilayah-wilayah yang rawan, itu akan di-back up atau diperkuat dengan pengawalan oleh pihak aparat keamanan baik oleh Polri maupun maupun TNI,” tutur Muhadjir.