KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Medan Bobby Nasution mengatakan, pihaknya telah memasang papan informasi pelayanan parkir elektronik yang dilengkapi dengan closed circuit television (CCTV) di wilayahnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya melalui perangkat daerah terkait juga melakukan pemantauan CCTV dari area traffic control system (ATCS) pada setiap persimpangan dan ruas jalan.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk optimalisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Medan agar parkir di jalanan tertib dan lancar, serta pendapatan retribusi dari parkir tepi jalan raya dapat meningkat.
“Saat ini kamera yang terpasang sebanyak 352 titik, yang terdiri dari kamera detektor di 180 titik dan kamera pan tilt zoom (PTZ) di 172 titik. Tahun (2023) ini akan ditambah pemasangan kamera pengawasan sebanyak 15 titik,” kata Bobby dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: ZTE Blade A72s Meluncur Bawa Upgrade Kamera, Harga Rp 2 Jutaan
Pernyataan tersebut ia sampaikan menjawab pemandangan umum dari Fraksi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang disampaikan Erwin Siahaan di Gedung DPRD Medan, Selasa.
Adapun partai gabungan yang dimaksud, yaitu Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Penyampaian tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE.
Dalam kesempatan itu, Bobby mengatakan, pihaknya juga melakukan pengawasan dan penertiban, serta pembinaan kepada juru parkir.
Baca juga: Puluhan Personel Damkar Makassar Terjun Padamkan Api, Kendala Akses Jalan Dihalangi Kendaraan Parkir
“Kami akan melakukan penggembosan maupun penderekan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan,” ujarnya.
Menantu Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) itu mengungkapkan bahwa potensi pendapatan daerah dari parkir tepi jalan telah mengalami peningkatan.
Pada 2020, kata dia, pendapatan parkir tepi jalan umum sebesar Rp 12.943.173.000. Kemudian, pendapatan parkir pada 2021 sebesar Rp 13.485.097.359 dan pada 2022 meningkat sebesar Rp 20.347.909.222.
Baca juga: Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Fraksi Partai Demokrat Ishaq Tarigan mengajukan pertanyaan kepada Bobby terkait keluhan warga terhadap tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang naik setiap tahun.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Bobby menjelaskan, kenaikan tarif PBB berasal dari perubahan peningkatan ekonomi di setiap wilayah.
Hal tersebut, kata dia, didasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang disesuaikan dengan harga pasar di setiap wilayah yang cenderung berubah.
“Pemkot Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (BPD) memberikan fasilitas kepada wajib pajak untuk melakukan permohonan keringanan atau pembetulan atas data yang ada pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB sesuai dengan ketentuan,” jelas Bobby.
Baca juga: Pemkot Tangerang Beri Diskon Pajak Bumi dan Bangunan sampai 70 Persen
Sebagai informasi, Tanggapan Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi selanjutnya dijawab oleh Wakil Wali Kota (Wawalkot) Aulia Rahman, baik berupa pertanyaan maupun masukan.
Aulia berharap, jawaban, dan keterangan maupun penjelasan yang disampaikan dapat lebih melengkapi pemahaman bersama antara pihaknya dan DPRD Medan dalam penyempurnaan penyusunan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut.
Selama rapat berlangsung, Aulia dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman juga turut mendampingi Bobby Nasution.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri pula tiga Wakil Ketua DPRD Medan, anggota dewan dan pimpinan perangkat daerah.