KOMPAS.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI Perjuangan) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kota Medan mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Medan atas keberhasilan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga tahun berturut-turut atau beruntun.
Juru Bicara Fraksi PDI-P Daniel Pinem mengatakan, predikat tersebut memberi harapan besar bagi masyarakat Kota Medan karena selama tiga tahun berturut-turut Pemkot Medan meraih opini WTP.
“Hal ini merupakan bukti bahwa komitmen di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman memiliki semangat tinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Dia mengatakan itu saat Bobby menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 di Gedung DPRD Medan, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Berdayakan UMKM, Pemkot Medan Akan Bangun Rumah Kemasan
Sementara itu, Fraksi PKS melalui Irwansyah menilai, keberhasilan itu merupakan usaha keras Pemkot Medan dalam mewujudkan laporan keuangan yang baik dan berkualitas.
"Fraksi PKS berharap Pemkot Medan dapat lebih cermat dan penuh perencanaan dalam menyusun anggaran sehingga tepat sasaran untuk pembangunan Kota Medan," ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.
Setelah Fraksi PDI-P dan PKS, fraksi lain dari Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Golkar, Nasdem, Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Gabungan (Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Persatuan Pembangunan) menyampaikan sejumlah pertanyaan, masukan, dan saran dalam pemandangan umum yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim.
Untuk diketahui, predikat WTP adalah opini terkait laporan keuangan yang disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Predikat WTP Pemkot Medan didapat untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).