KOMPAS.com - Memasuki 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berhasil mencetak hattrick Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Kota Medan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Adapun LKPD 2022 Kota Medan yang berhasil menyabet Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Wali Kota (Walkot) Medan Bobby Nasution di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Kamis (25/5/2023).
Walkot Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah memberikan Opini WTP atas LKPD 2022 Kota Medan.
"Semoga bisa menjadi pemicu semangat bagi Pemkot Medan untuk menyajikan laporan yang lebih baik ke depannya," tutur Bobby melalui keterangan persnya, Jumat (26/5/2023).
Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan menuturkan, Pemkot Medan telah berhasil menyerahkan laporan keuangan kepada BPK pada 27 Maret 2023.
Hal itu, sebut Eydu, sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan.
"BPK mendapatkan amanat untuk menyampaikan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah selambat-lambatnya dua bulan setelah laporan keuangan diterima. Selamat kepada Pemkot Medan yang telah meraih Opini WTP untuk ketiga kalinya," ungkap Eydu.
Perlu diketahui, sebelum penyerahan LHP, Walkot Medan, Ketua BPK perwakilan Sumut, dan Ketua DPRD Medan Hasyim melakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sumut atas Audit Rinci LKPD Kota Medan 2022.
Baca juga: Sambil Makan, Walkot Bobby Nasution Ajak Jajarannya Dengar Curhatan Warga Kelurahan Besar