KOMPAS.com – Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Medan atas inisiatifnya dalam menerapkan program eco office di kantor pemerintahan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, program Pemkot Medan yang termasuk dalam Kebijakan dan Strategi Nasional ( Jakstranas) efektif membuat kantor pemerintah menjadi lebih bersih dan nyaman.
“Saya memberikan apresiasi kepada Pemkot Medan karena telah mulai menerapkan eco office di lingkungan kantor pemerintah guna mewujudkan kantor ramah lingkungan. Saya berharap sistem ini dapat menjadikan Kota Medan lebih baik lagi untuk ke depannya,” ungkap Eydu dalam keterangan pers yang diterima kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Hal itu disampaikan oleh Eydu Oktain pada saat menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT) Pemkot Medan Tahun 2021 dan 2022 di Balai Kota, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Pemkot Medan dan Kementerian PUPR Berkolaborasi Atasi Banjir Rob dan Kemiskinan Ekstrem di Belawan
Lanjut Eydu, Exit Meeting tersebut dilakukan bertujuan untuk menilai efektivitas Pemkot Medan dalam mengelola SRT dan SSSRT pada 2021 sampai dengan triwulan III-2022.
“Selain itu, Exit Meeting ini dilakukan untuk mendorong pemerintah daerah (pemda) dalam membentuk pola dalam pengelolaan persampahan yang bersifat nasional. Oleh karena itu, pemda harus fokus melakukan sasaran pemeriksaan seperti kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, pengurangan sampah serta penanganan sampah,” kata Eydu.
Pada kesempatan itu, Wali Kota (Walkot) Medan Bobby Nasution mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Kota Medan sebagai perwakilan dari 20 kabupaten atau kota di Indonesia dalam melihat kinerja persampahan di Kota Medan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan yang sudah disampaikan oleh BPK. Memang, persampahan menjadi persoalan yang sangat krusial bagi pemda, khususnya perkotaan. Maka dari itu, kami berupaya untuk membuat program eco office, yakni penggunaan wadah sampah yang terpilah, kegiatan daur ulang (komposting), dan pembentukan bank sampah di lingkungan kantor,” ujar Bobby.
Baca juga: Warga Medan kepada Bobby Nasution: Terima Kasih Pak Walkot, Akhirnya Kami Punya Sertifikat Tanah
Menjadi tantangan bagi pemda, kata Bobby, Pemkot Medan telah melakukan berbagai upaya dalam membenahi masalah persampahan. Apalagi, Kota Medan pernah menyandang status sebagai kota terjorok di Indonesia.
“Tempat pembuangan akhir ( TPA) di Kota Medan belum memiliki standar nasional, karena masih menggunakan sistem open dumping. Maka dari itu, kami mengubah standar menjadi sistem sanitary landfill atau teknologi untuk mengurangi dan menggunakan kembali sampah yang ada,” kata Bobby.
Hasil pemeriksaan tersebut, sebut dia, diharapkan dapat menjadi landasan bagi Pemkot Medan dalam membuat suatu kebijakan dan peraturan guna mengurangi dan memanfaatkan kembali sampah yang ada di Kota Medan.
“Semoga hasil dari pemeriksaan BPK tersebut dapat menjadi acuan dan landasan dalam membuat kebijakan ataupun aturan untuk mengurangi serta memanfaatkan sampah yang ada di Kota Medan, sehingga niat kita membawa Kota Medan menjadi bersih dapat terwujud,” harapnya.