KOMPAS.com – Masyarakat Lingkungan 9, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Wali Kota (Walkot) Medan Bobby Nasution yang telah memberikan sertifikat tanah secara gratis.
Hal itu disebabkan, biaya pungutan atas perolehan hak atas tanah atau bangunan ( BPHTB) yang seharusnya dibayarkan masyarakat sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
Rasa terima kasih disampaikan oleh warga saat menerima sertifikat tersebut. Bahkan, tak sedikit warga yang menangis karena akhirnya dapat memiliki sertifikat tanah sebagai bukti yang sah atas kepemilikan aset tersebut.
Salah satu warga yang menerima sertifikat tanah gratis adalah Suhartini. Ia mengaku senang bisa mendapatkan kesempatan berharga ini.
“Terima kasih buat Pak Walkot Bobby, Pak Gubernur, dan Pak Menteri, karena pada akhirnya kami punya sertifikat tanah. Apalagi semua gratis tidak ada biaya apapun,” ujar Suhartini dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Bobby Nasution Terima 10 Sertifikat Aset Pemkot Medan
Hal tersebut disampaikan oleh Suhartini saat bertemu dengan Walkot Bobby Nasution saat menyerahkan secara simbolis 10 sertifikat tanah dari 216 rumah warga yang menjadi lokasi penyerahan sertifikat, Kamis (17/11/2022).
Bobby hadir bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) Hadi Tjahjanto.
Pada kesempatan tersebut, Hadi Tjahjanto menanyakan soal pungutan liar yang dibebankan kepada warga untuk pengurusan BPHTB.
Hadi pun memberikan apresiasinya atas upaya Bobby dalam menyelesaikan persoalan aset di Kota Medan.
Terlebih, sebut dia, dalam kurun waktu tiga bulan sempat terjadi lonjakan yang luar biasa, karena kerja sama yang dibangun Pemkot Medan dengan pihak-pihak terkait.
Baca juga: Lantik 6 Pejabat Tinggi dan Administrasi Pemkot Medan, Walkot Bobby Sampaikan Pesan Ini
“Kita mengapresiasi kinerja Walkot Bobby dengan seluruh jajarannya, karena ada sebanyak 216 sertifikat yang sudah terselesaikan dan terealisasi dari target sebelumnya hanya 200 sertifikat. Untuk tadi kita sudah memberikan sebanyak 10 sertifikat yang merupakan sisa dari 216 sertifikat,” ujar Hadi.
Bobby mengaku senang karena bisa menyelesaikan dan melampaui target yang telah diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk tahun 2022.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya dalam membantu masyarakat.
“Saya mewakili Pemkot Medan mengucapkan terima kasih kepada pihak yang sudah mau terlibat dan turut membantu. Setelah permasalahan 216 rumah ini selesai, masih ada tugas lain yang perlu kita selesaikan terkait penyelesaian sertifikat aset. Insya Allah, tahun 2023 bisa diselesaikan semuanya,” ungkap Bobby.
Untuk diketahui, KPK telah memberikan target kepada Pemkot Medan untuk dapat memberikan 200 sertifikat selama tahun 2022.
Namun, dengan kerja keras yang dilakukan Bobby Nasution dan seluruh stakeholder yang terlibat, pihaknya mampu menyelesaikan 216 sertifikat.