KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Medan Bobby Nasution memutuskan untuk mencopot jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Operasi dan Pemeliharaan Jalan Daerah (OPJD) Medan Kota Dinas Pekerjaan Umum (PU), Abidin.
Keputusan itu Bobby ambil lantaran kecewa dengan kinerja Kepala UPT OPJD Medan Kota terkait kondisi drainase di wilayahnya.
"Ya ini memang benar ada pencopotan Kepala UPT. Hal ini dimaksudkan untuk penyegaran. Kami ingin pejabat yang bisa bekerja dengan baik, cepat, dan efektif. Ini juga sebagai pelajaran kepada pejabat lain agar serius bekerja tidak main-main,” ucap Bobby, Rabu (3/11/2021).
Hal terjadi setelah Bobby mengunjungi korban angin puting beliung di Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Sabtu (30/10/2021).
Dalam kesempatan itu, ia melihat adanya genangan akibat hujan deras disertai angin kencang. Parahnya, kondisi air tidak lancar melewati drainase.
Baca juga: Walkot Bobby Copot Pejabat Dinas PU Medan Kota, Dinilai Tak Becus Atasi Banjir
Setelah diselidiki, ternyata terdapat masalah pada drainase yang menghubungkan Kecamatan Medan Denai, Medan Area, dan Medan Kota. Genangan banjir ini pun berlangsung sekitar satu jam untuk bisa surut.
Melihat hal itu, Bobby memanggil Kepala UPT OPJD Medan Kota Dinas PU wilayah Medan Kota, Abidin malam itu juga dan mencopotnya.
Lebih lanjut Walkot Bobby mengatakan, pihaknya sangat menaruh perhatian terhadap persoalan drainase untuk mengatasi banjir.
Drainase adalah saluran pembuangan massa air secara alamiah maupun buatan dari permukaan atau bawah permukaan suatu tempat.
Walkot Bobby meminta semua jajarannya bekerja keras mengatasi persoalan drainase agar berfungsi dengan baik.
“Untuk itu, saya minta jadi pejabat jangan berleha-leha. Terlebih jajaran saya harus kerja keras, cepat, dan efektif untuk masyarakat," imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Walkot Bobby Copot Pejabat Dinas PU Medan Kota, Dinilai Tak Becus Atasi Banjir
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PU Ferry Ichsan mengatakan, pencopotan Kepala UPT Medan Kota telah diputuskan wali kota terhitung per Senin (1/11/2021).
Untuk saat ini, kata dia, posisi Plt Kepala UPT Medan Kota diamanahkan kepada pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kemarin pak wali ninjau warga di Kelurahan Binjai dan sekalian melakukan pengecekan drainase. Kemudian, pak wali memanggil kepala UPT, sedikit telat juga beliau datang. Ada masalah drainase juga di wilayahnya. Jadi jabatan beliau pun langsung dicopot," kata Ferry.
Sebagai bawahan Wali Kota Medan Ferry mengaku, pihaknya siap menjalankan seluruh instruksi terkait pembenahan untuk mencegah banjir di Medan.
"Jadi untuk yang masalah drainase di UPT Medan Kota sudah dicek dan dianalisa. Ini karena arahan pak wali juga agar kerja kami efektif. Insya Allah anggaran 2022 juga kami benahi," ucapnya.
Baca juga: Anggota DPRD Minta Anies Penuhi Janjinya Tangani Banjir Jakarta