KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Bobby Nasution memecahkan rekor sebagai wali kota pertama yang tetap bekerja di hari Lebaran. Hal tersebut mendapat apresiasi dari Pengamat Kebijakan Publik Sakhyan Asmara.
“Apa yang dilakukan Bobby Nasution itu merupakan kewajiban sebagai contoh kepada masyarakat. Sebab, Wali Kota itu selain pemimpin, juga sebagai panutan bagi masyarakat,” kata Sakhyan.
Ia menilai, tindakan Bobby sudah tepat, karena itulah yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin.
Sakhyan menyebutkan, wali kota boleh melakukan apa yang diinginkan. Sebaliknya, wali kota juga memilih untuk tidak melakukan apa yang tidak diinginkan.
Baca juga: Pembangunan Pasar Aksara Diprotes Warga, Wali Kota Bobby Diteriaki Gubernur
“Jadi, Wali kota harus bisa memilih mana yang bisa dilakukan dan mana yang tidak bisa dilakukan. Inilah yang disebut dengan kebijakan publik,” ujarnya, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Sabtu (21/5/2021).
Menurut mantan Deputi Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora), seorang wali kota harus bisa memilih untuk melakukan hal positif yang bisa dinikmati masyarakat.
Sakhyan mengatakan, baik ucapan maupun perilaku Bobby dapat dijadikan panutan. Sebagai contoh, Bobby tidak menggelar open house saat Lebaran. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan.
Dengan tidak menggelar open house, Walkot Bobby juga memiliki lebih banyak waktu untuk melakukan pekerjaan lain, seperti meninjau lokasi bencana banjir di Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Baca juga: Camat Medanamplas Selesaikan Pekerjaan Kepling yang Dipecat Walkot Bobby dalam 3 Hari
Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) menjelaskan, Bobby tidak hanya sekedar melihat lokasi banjir, tetapi juga memberikan motivasi dan melakukan evaluasi.
“Selanjutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan harus menindaklanjuti peninjauan yang dilakukan Bobby Nasution tersebut. Artinya, OPD terkait harus melakukan upaya-upaya untuk mencegah terjadi banjir tersebut,” jelas Sakhyan.
Lebih lanjut, Sakhyan mengatakan, sebenarnya wali kota bertugas sebagai decision maker, kemudian aparaturnya yang bekerja.
“Selesai melakukan peninjauan, aparaturnya mulai dari sekretaris daerah (sekda), kepala dinas (kadis) dan seluruh aparatur di bawahnya, segera berkoordinasi untuk mengambil tindakan guna menjawab apa yang menjadi kerisauan masyarakat,” ucap Sakhyan.
Baca juga: Warga Mengadu ke Bobby Nasution, karena Bantuan PKH Tak Kunjung Cair
Sebagai informasi, pada Idul Fitri 2021 lalu, usai salat Id di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Walkot Bobby langsung melepas Tim Penyemprotan Penjernihan Udara Dengan Eco Enzyme.
Adapun siang harinya, Walkot Bobby bersama sang istri Kahiyang Ayu meninjau lokasi banjir di Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Selanjutnya, pada Sabtu (15/5/2021) dini hari, Bobby meninjau beberapa titik lokasi banjir kiriman akibat meluapnya Sungai Deli, di antaranya pintu kanal Medan Johor dan pemukiman warga di Kecamatan Medan Maimun.