KOMPAS.com - Demi memastikan protokol kesehatan ( prokes) diterapkan sesuai dengan standar yang berlaku, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution memantau aktivitas masyarakat di kawasan sentra kuliner Kesawan City Walk (KCW), Sabtu (24/4/2021).
Saat mengunjungi kawasan yang dikenal sebagai The Kitchen of Asia tersebut, Bobby berkeliling untuk mengingatkan pengunjung dan pelaku pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) kuliner agar tetap menggunakan masker.
Sebagai informasi, baik pelaku UMKM maupun pengunjung Kesawan City Walk diharuskan untuk melalui proses pengecekan suhu tubuh oleh petugas dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menggunakan thermogun.
Pada saat melakukan pemantauan di lokasi tersebut, Bobby mengimbau pengunjung untuk melepas masker hanya ketika makan atau minum saja.
Baca juga: 2 Bulan Menjabat Wali Kota Medan, Bobby Nasution Copot Para Pejabatnya, Siapa Saja?
Tak hanya itu, Ia meminta agar pelaku UMKM saling menjaga jarak antar-stand. Secara persuasif Bobby meminta kepada salah satu pelaku UMKM yang belum mengikuti aturan menjaga jarak untuk memindahkan stand-nya ke lokasi lain demi mencegah terjadinya kerumunan.
"Bukan hanya di sini saja, tapi di stand lain juga sudah kita sampaikan, agar semuanya bisa berjalan sesuai aturan," ujar Bobby dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (25/4/2021).
Sebagai informasi, sesuai aturan yang diberlakukan Pemerintah Kota Medan (Pemkot) sejak Kamis (22/4/2021), pedagang ataupun pelaku UMKM harus memberlakukan social distancing antar stand yakni dengan jarak 12 meter.
Fasilitas umum yang ada di kawasan KCW seperti wastafel dan toilet umum juga turut dipantau. Wali Kota Medan memeriksa dua fasilitas tersebut guna memastikan kebersihannya.
Selain itu, petugas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk terus melakukan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha dengan menggunakan alat pengeras suara kepada pengunjung agar selalu mematuhi prokes.
Baca juga: Lurah yang Dicopot Bobby Nasution karena Pungli: Kalau Dikasih Saya Terima, Kalau Enggak, Ya Sudah
“Seperti kita lihat, OPD terkait lainnya juga menurunkan petugas untuk terus melakukan patroli sekaligus mengimbau kepada pengunjung agar mematuhi prokes," kata Bobby.
Sesuai ketentuan yang ada, jam operasional kawasan KCW hanya berlaku sampai pukul 23.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Menjelang waktu ditutupnya KCW, Bobby mengimbau langsung kepada pengunjung untuk segera meninggalkan lokasi.
Mendengar imbauan dari Wali Kota, pengunjung perlahan mulai meninggalkan lokasi. Begitu juga dengan pelaku UMKM, mereka langsung mengemas barang dagangannya sekaligus menyelesaikan transaksi pembayaran dengan pengunjung.
Baca juga: Genjot Vaksinasi, Wali Kota Medan Bobby Nasution Siapkan Layanan Drive-thru
Sementara Bobby tetap berada di lokasi untuk memastikan kawasan KCW dikosongkan sesuai dengan jam operasional yang sudah disepakati.