KOMPAS.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, pihaknya siap mengikuti aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang diinstruksikan pemerintah pusat.
"Hingga ke lingkungan PPKM telah kami jalankan sesuai instruksi," katanya saat menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan PPKM mikro di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara, Rabu (21/4/2021).
Terkhusus di kawasan Kesawan City Walk (KCW), lonjakan pengunjung terjadi pada akhir pekan karena adanya event kecil-kecilan yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan. Dengan diperpanjangnya PPKM, Bobby pun siap merevisi jam operasional.
"Kami sadari masyarakat sudah sangat jenuh. Maka ketika ada event sedikit saja langsung ramai. Kami pastikan akan stop event di Kesawan dan akan revisi jam operasional," terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com
Bobby juga menjelaskan, KCW akan menjadi perputaran perekonomian baru di masa pandemi saat ini.
Pun begitu, Bobby menjelaskan, protokol kesehatan (prokes) di Kesawan diberlakukan dengan sangat ketat.
Petugas terus patroli di Kesawan, seperti dari Satuan Polisi Pamong Praja hingga Dinas Perhubungan patroli menggunakan sepeda dan motor listrik. Mereka terus bergerak mengingatkan masyarakat agar tak berkerumun.
"Fasilitas kesehatan juga kami lengkapi, petugas terus berjaga, pintu masuk kami awasi, dan pedagang juga petugas di Kesawan sudah ikut vaksinasi," jelasnya.
Terkait kasus Covid-19 di Kota Medan, Bobby mengatakan, saat ini jumlah orang yang terinfeksi telah turun setingkat menjadi zona oranye atau zona risiko sedang.
"Kami telah input data sebaran Covid-19 hingga ke lingkungan," kata Bobby.
Baca juga: Bongkar Bangunan Bermasalah di Medan, Wali Kota Bobby: Mari Tingkatkan PAD
Adapun, rapat tersebut dipimpin Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang juga dihadiri delapan kepala daerah kabupaten/kota, yakni Kota Medan, Deli Serdang, Binjai, Langkat, Karo, Siantar, Dairi, dan Simalungun.
Pada kesempatan ini, Edy menyampaikan PPKM mikro diperpanjang sesuai Instruksi Presiden yang kemudian diedarkan Menteri Dalam Negeri kepada kepala daerah se-Indonesia.
"PPKM Mikro diperpanjang lagi dari 20 April hingga 3 Mei 2021," kata Edy.
Dia menjelaskan, PPKM yang dijalankan secara nasional tersebut mengatur berakhirnya kegiatan masyarakat pada pukul 21.00.
Namun, Edy membuat kebijakan dengan menambah satu jam dari nasional menjadi pukul 22.00 WIB untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga: Bobby Nasution Akan Bangun Ruang Wartawan di Balai Kota Medan
Edy pun mengatakan, pihaknya mendukung adanya aktivitas perekonomian yang dilakukan kepala daerah, tapi prokes harus benar-benar diterapkan dengan ketat.
"Perekonomian harus tetap dijalankan, saya setuju itu, tetapi juga harus mengutamakan kesehatan. Sumut saat ini deflasi, ekonomi minus," katanya.
Sementara itu, perwakilan dari Satuan Tugas Covid-19 Sumut Astuti mengapresiasi tingkat kesembuhan yang cukup baik di Kota Medan.
"Kasus aktif juga menurun. Namun angka kematian masih stagnan. Tapi kami apresiasi juga proses vaksinasi di Medan yang cukup cepat," terang Astuti.
Baca juga: Ketua PWI Sumut Apresiasi Inisiatif Bobby Nasution Ajak Wartawan Berdialog