KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) terus berupaya mengatasi pengelolaan sampah yang menjadi permasalahan serius dengan membangun infrastruktur dan memanfaatkan teknologi terkini.
Salah satu upaya itu dilakukan dengan mengintegrasikan teknologi dalam pengelolaan sampah dan lingkungan.
Dalam hal ini, Pemkot Tangerang menjalankan program menjemput sampah organik hingga memanfaatkan teknologi dengan mesin refused derived fuel (RDF).
Dengan Program Jemput Sampah Organik, masyarakat dapat meminta layanan penjemputan sampah organik dari rumah ke rumah. Sampah tersebut kemudian diolah menjadi kompos.
Kepala Dinas Lingkungan HIdup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya berupaya mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota layak dengan langkah-langkah nyata yang melibatkan teknologi dan partisipasi aktif masyarakat.
“Urusan sampah menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah sebagai fasilitator dan masyarakat sebagai pelaku perubahan. Teknologi juga terus dikembangkan untuk dijadikan alat untuk mempercepat,” katanya melansir tangerangkota.go.id, Senin (14/4/25).
Baca juga: Pemkot Tangerang Olah Sampah Jadi Kompos, Masyarakat Bisa Dapatkan secara Gratis
Sementara itu, pengoperasian mesin RDF dalam pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing diubah menjadi bahan bakar yang setara dengan batu bara.
Fasilitas RDF TPA Rawa Kucing mempunyai dua line produksi yang bisa mengolah sampah 48-64 ton per hari dengan RDF yang dihasilkan sebanyak 7,2 -9,6 ton RDF per hari per line mesin.
Kapasitas produksi satu line itu sekitar 20 ton per hari. Dua line produksi maksimal bisa 60 ton per hari.
Pemkot Tangerang juga mulai merealisasikan kebijakan penyerahan kewenangan pengelolaan sampah dari DLH Kota Tangerang kepada perangkat kewilayahan.
Terobosan baru tersebut dilengkapi dengan penyerahan 208 becak motor (bentor) kebersihan kepada 104 kelurahan yang tersebar di seluruh Kota Tangerang.
Baca juga: Pemkot Tangerang Siapkan Fasilitas Penunjang untuk Hadapi Darurat Bencana Hidrometeorologi
Lebih lanjut, Pemkot Tangerang juga aktif memperluas ruang hijau dengan membangun dan merevitalitasi taman kota serta menambah ruang terbuka hijau (RTH) di seluruh wilayah.
Untuk diketahui, saat ini terdapat 31 taman tematik hingga 230 ruang terbuka hijau di Kota Tangerang.
Semua RTH tersebut tidak hanya menjadi paru-paru kota, tetapi juga ruang interaksi sosial, edukasi lingkungan, dan rekreasi sehat bagi warga.
Pemkot Tangerang juga masif memperkuat urban farming yang tersebar di lingkungan RW dan sekolah-sekolah.
Warga didorong untuk memanfaatkan lahan sempit di pekarangan rumah, gang, dan atap bangunan untuk budi daya sayuran, buah, hingga tanaman obat.
Pemkot Tangerang juga berencana menambah teknologi RDF di tingkat wilayah, salah satunya TPST Benua Indah, Kecamatan Karawaci.
Baca juga: Pemkot Tangerang Kaji Penerapan Kebijakan Pembiayaan Tanpa Agunan untuk UMKM
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah menetapkan Peta Jalan Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kota Tangerang hingga menutup TPS di seluruh jalan protokol.
Untuk mendukung program pengelolaan sampah tersebut, fasilitas pendukung telah tersedia di 456 tempat pembuangan sementara, 209 unit armada, 238 unit bentor, biokonversi maggot, tujuh unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan satu intermediate treatment facility (ITF).