KOMPAS.com - Kota Tangerang sebagai kota yang multietnis memiliki beragam seni dan budaya.
Dalam rangka memfasilitasi seluruh kegiatan seni dan budaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) membangn Gedung Seni Budaya yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang.
Kepala Disbudpar Rizal Ridolloh mengatakan, Gedung Seni Budaya dapat digunakan untuk berbagai kegiatan seni dan budaya secara gratis.
Rizal mengungkapkan, jika ingin menggunakan gedung tersebut, masyarakat cukup mengirimkan surat permohonan kepada Disbudpar Kota Tangerang.
Baca juga: 6 Venue Event Populer di Kota Tangerang, Cocok untuk Segala Acara
"Untuk permohonan maksimal satu bulan sebelum acara dilaksanakan sudah dikirimkan kepada kami, sehingga jadwal penggunaan Gedung Seni Budaya dapat disesuaikan. Silakan kirim surat permohonan ke kantor Disbudpar Kota Tangerang di Jl Mayjen Sutoyo Nomor 11, Kecamatan Tangerang," ujar Rizal melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/6/2024).
Rizal mengatakan, gedung tersebut juga banyak digunakan untuk berbagai keperluan sekolah, seperti pentas seni, pentas drama, hingga agenda sanggar tari. Kapasitas gedung ini muat untuk menampung 300 orang.
Oleh karenanya, ia berharap Gedng Seni Budaya dapat mewadahi berbagai kegiatan seni dan budaya masyarakat Kota Tangerang.
"Silakan manfaatkan fasilitas yang telah disediakan dan tetap menjaga fasilitas yang ada. Jangan merusak atau mengotori dengan meninggalkan sampah sembarangan," ucapnya.
Baca juga: Hino Gandeng Dishub Kota Tangerang Permudah Layanan Uji Berkala