Soal Polemik Penjemputan Paksa Anak Asuh Youtuber Pratiwi, Dinsos Kota Tangerang Berikan Penjelasan

Kompas.com - 03/08/2023, 10:04 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Mulyani menanggapi polemik penjemputan ?paksa? bayi-bayi dari para penyintas orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi anak asuh youtuber Pratiwi Noviyanthi.
DOK. Humas Pemkot Tangerang Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Mulyani menanggapi polemik penjemputan ?paksa? bayi-bayi dari para penyintas orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi anak asuh youtuber Pratiwi Noviyanthi.

KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Mulyani menanggapi polemik penjemputan “paksa” bayi-bayi dari para penyintas orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi anak asuh Youtuber Pratiwi Noviyanthi.

Untuk diketahui, penjemputan anak di komplek perumahan wilayah Cipondoh Kota Tangerang itu menjadi ramai atau viral di berbagai pemberitaan dan media sosial (medsos). 

Dalam beberapa postingan tentang polemik tersebut di medsos, terlihat banyak yang menghujat tindakan petugas yang dinarasikan berasal dari Dinas Sosial (DInsos) Kota Tangerang.

Mulyani mengungkapkan, petugas yang melakukan penjemputan berasal dari jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Jadi, kami hanya diminta mendampingi petugas kepolisian dan Kemensos. Karena kebetulan lokasi kejadiannya di wilayah administratif Kota Tangerang," jelasnya dalam siaran pers, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Pemkot Tangerang Bakal Data Warganya yang Obesitas Agar Dapat Penanganan Dini

Mulyani juga mengaku heran dengan respons warganet yang langsung menggeruduk akun Dinsos Kota Tangerang

"Dengan ini, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menarik kesimpulan sebelum dapat informasi yang lengkap dan benar,” imbaunya.

Bahkan, banyak netizen yang salah paham sehingga membuat akun Instagram dan Facebook Dinsos Kota Tangerang kena penangguhan.

“Lebih bisa menahan diri dengan pemberitaan yang ada dan jangan termakan provokasi," tegas Mulyani.

Mulyani menambahkan, saat ini anak-anak tersebut juga sudah dalam perlindungan negara melalui Kemensos. 

Baca juga: Pemkot Tangerang Sediakan 910 Kamar Rusunawa untuk Warga Kurang Mampu, Harga Mulai Rp 90.000 Per Bulan

"Anak-anak tersebut saat ini diketahui dalam naungan Kemensos. Saat ini, kejadian tersebut pun sudah dalam penanganan dan pendalaman pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskim) Polri,” katanya. 

Oleh karenanya, dia mengimbau masyarakat tidak khawatir karena anak-anak telah mendapatkan perawatan yang layak dari petugas.

“Hasilnya apa, indikasinya apa, merupakan ranah Bareskrim Polri yang nanti akan memberikan penjelasan,” ungkapnya.

Aturan pengasuhan anak

Lebih lanjut, Mulyani mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membolehkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan urusan sosial di Kota Tangerang.

Baca juga: 40 Daerah di Indonesia Replikasi Superapp Layanan Satu Genggaman Milik Pemkot Tangerang

Namun, penyelenggaran itu diharapkan tetap mematuhi aturan dan kelengkapan berkas yang terlegalkan, baik itu pengajuan pendirian yayasan sosial, pengumpulan uang atau barang untuk pendanaan program sosial yayasan sosial, maupun proses adopsi anak.

“Itu semua ada aturan yang mengatur sesuai ketentuan yang diberlakukan untuk dipatuhi bersama,” katanya.

Mulyani mengatakan, sejauh ini, Dinsos Kota Tangerang belum pernah menerima surat-surat pengajuan yayasan dari yang bersangkutan. 

“Kota Tangerang memiliki  jumlah yayasan sebanyak 140 lebih dan hingga kini terus mendapat pemantauan, pendampingan, atau pembinaan berkala dari Dinsos Kota Tangerang,” katanya.

Dia juga menyebutkan, aksi kepedulian urusan sosial memang perlu dibarengi dengan pengurusan pemberkasan secara legal, jelas, dan lengkap. 

Baca juga: Fasilitasi HKI 1.750 Pelaku UMKM, Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari Kemenkumham

“Hal itu, sebagai perlindungan hak-hak anak yang diurus atau adopsi, terlebih untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai,” tegas Mulyani. 

Terkini Lainnya
Sederet Program Gratis sejak Lahir hingga Meninggal Dunia dari Pemkot Tangerang
Sederet Program Gratis sejak Lahir hingga Meninggal Dunia dari Pemkot Tangerang
Kota Tangerang
Pemkot Tangerang MoU dengan Bulog, Pj Nurdin: Perkuat Ketahanan Pangan dan Perekonomian Lokal
Pemkot Tangerang MoU dengan Bulog, Pj Nurdin: Perkuat Ketahanan Pangan dan Perekonomian Lokal
Kota Tangerang
Sejarah Baru, Perempuan Pertama di Acara
Sejarah Baru, Perempuan Pertama di Acara "Jadi Wali Kota Tangerang"
Kota Tangerang
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya
Kota Tangerang
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati
Kota Tangerang
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi
Kota Tangerang
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis
Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik Banten Terbaik 2023
Pemkot Tangerang Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik Banten Terbaik 2023
Kota Tangerang
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan
Kota Tangerang
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional
Kota Tangerang
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri
Kota Tangerang
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi
Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi
Kota Tangerang
HUT Ke-31 Kota Tangerang, Mantan Walkot Tangerang Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
HUT Ke-31 Kota Tangerang, Mantan Walkot Tangerang Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Gelar Relaksasi Pajak hingga 40 Persen, Pj Walkot Nurdin: Ayo Bayar Pajak
Pemkot Tangerang Gelar Relaksasi Pajak hingga 40 Persen, Pj Walkot Nurdin: Ayo Bayar Pajak
Kota Tangerang
Bagikan artikel ini melalui
Oke