Pemkot Tangerang Sediakan 910 Kamar Rusunawa untuk Warga Kurang Mampu, Harga Mulai Rp 90.000 Per Bulan

Kompas.com - 07/07/2023, 11:03 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, ketersediaan akan perumahan merupakan salah satu indikator tingkat kesejahteraan masyarakat. 

Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berupaya menyediakan hunian layak bagi masyarakat dengan sasaran utama masyarakat berpendapatan rendah ( MBR).

Pemkot Tangerang pastinya berupaya untuk menjamin terwujudnya rumah susun yang layak huni dan terjangkau bagi MBR,” katanya dalam siaran pers, Senin (10/7/2023). 

Pemkot Tangerang telah memiliki tiga rumah susun sewa ( rusunawa) dengan total kapasitas 910 kamar dengan berbagai tipe dan harga sewa yang berbeda-beda dengan harga mulai Rp 90.000 per bulan.

Arief memastikan, rusunawa tersebut dibangun dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan dalam suatu sistem tata kelola perumahan dan permukiman yang terpadu. 

Baca juga: Hingga Mei, Realisasi Belanja Lewat E-Katalog di Kota Tangerang Capai Rp73,51 Miliar

“Maka dari itu, semua warga Kota Tangerang dapat merasakan secara baik apa itu kota layak huni,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengungkapkan, Pemkot Tangerang tengah memiliki tiga rusunawa.

Ketiga rusunawa itu, di antaranya Rumah Susun Manis Jaya dengan 464 kamar, Rumah Susun Gebang Raya dengan 396 kamar, dan Rumah Susun Cibodas dengan 50 kamar.

Biaya sewa kamar sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 tahun 2017 tentang retribusi jasa usaha. 

"Paling murah rusunawa Kota Tangerang ada pada tipe 18 tanpa fasilitas sebesar Rp 90.000 per bulannya, sedangkan termahal ada pada lantai dasar tipe 36 dengan fasilitas seharga Rp 500.000 per bulannya," jelasnya.

Baca juga: Lewat Program Bedah Rumah, Pemkot Tangerang Perbaiki 7.481 Rumah Tidak Layak Huni

Sugihharto mengatakan, sasaran program tersebut adalah MBR dengan persyaratan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Tangerang, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), buku nikah, pas foto, dan materai.

"Bawa persyaratan dan masukan form ke kantor pengelola atau teknis yang berjaga, di masing-masing rusunawa yang ingin dituju. Pelayanan buka setiap hari 24 jam," katanya.

Untuk diketahui, rusunawa telah menjadi salah satu strategi Pemkot Tangerang dalam penyediaan rumah layak huni bagi warganya. 

Terbatasnya lahan di Kota Tangerang membuat bangunan bertingkat lebih efektif sebagai alternatif hunian, terutama bagi MBR.

Baca juga: Fasilitasi HKI 1.750 Pelaku UMKM, Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Berikut daftar harga rusunawa milik Pemkot Tangerang dengan berbagai tipe yang tersedia:

Tipe 18 

  1. Kamar tanpa fasilitas Rp 90.000 per bulan

Tipe 21 dengan fasilitas

  1. Lantai dasar: Rp 215.000
  2. Lantai 1 : Rp 200.000 per bulan
  3. Lantai 2 : Rp 195.000 per bulan
  4. Lantai 3 : Rp 190.000 per bulan
  5. Lantai 4 : Rp 175.000 per bulan

Tipe 24 dengan fasilitas

  1. Lantai dasar: Rp 300.000 per bulan
  2. Lantai 1: Rp 290.000 per bulan
  3. Lantai 2: Rp 280.000 per bulan
  4. Lantai 3: Rp 270.000 per bulan
  5. Lantai 4: Rp 260.000 per bulan

Tipe 36 dengan fasilitas

  1. Lantai dasar: Rp 500.000 per bulan
  2. Lantai 1: Rp 490.000 per bulan
  3. Lantai 2: Rp 480.000 per bulan
  4. Lantai 3: Rp 470.000 per bulan

Terkini Lainnya
Penggagas Inovasi Pelayanan Publik Banten, ASN Muda Kota Tangerang Jadi Duta Korpri 2025–2026

Penggagas Inovasi Pelayanan Publik Banten, ASN Muda Kota Tangerang Jadi Duta Korpri 2025–2026

Kota Tangerang
Weekend Seru Bersama Keluarga? Yuk, Jelajahi Destinasi Favorit di Kota Tangerang

Weekend Seru Bersama Keluarga? Yuk, Jelajahi Destinasi Favorit di Kota Tangerang

Kota Tangerang
Ketika Kesempatan Bertemu Semangat, Kisah Pekerja Disabilitas Berkarier dari Job Fair Kota Tangerang

Ketika Kesempatan Bertemu Semangat, Kisah Pekerja Disabilitas Berkarier dari Job Fair Kota Tangerang

Kota Tangerang
Lidah Auto Bergoyang, Ini 5 Seblak Paling Enak di Kota Tangerang

Lidah Auto Bergoyang, Ini 5 Seblak Paling Enak di Kota Tangerang

Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Lewat Sistem Online dan Pendampingan Langsung

Pemkot Tangerang Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Lewat Sistem Online dan Pendampingan Langsung

Kota Tangerang
Kota Tangerang Jadi Primadona Hunian Urban: Nyaman Ditinggali dan Menjanjikan untuk Investasi

Kota Tangerang Jadi Primadona Hunian Urban: Nyaman Ditinggali dan Menjanjikan untuk Investasi

Kota Tangerang
Ayo ke Kota Tangerang! Jelajahi Kekayaan Kuliner, Tradisi, dan Keragaman Budaya 

Ayo ke Kota Tangerang! Jelajahi Kekayaan Kuliner, Tradisi, dan Keragaman Budaya 

Kota Tangerang
Mengintip Wajah Baru Pasar Anyar Kota Tangerang Pascarevitalisasi

Mengintip Wajah Baru Pasar Anyar Kota Tangerang Pascarevitalisasi

Kota Tangerang
Bosan dengan Menu Lebaran? Ini Rekomendasi Kuliner di Kota Tangerang yang Wajib Dicoba

Bosan dengan Menu Lebaran? Ini Rekomendasi Kuliner di Kota Tangerang yang Wajib Dicoba

Kota Tangerang
Sempat Minta Sekolah ke Gibran, Anak 13 Tahun Ini Difasilitas Sekolah Gratis oleh Pemkot Tangerang

Sempat Minta Sekolah ke Gibran, Anak 13 Tahun Ini Difasilitas Sekolah Gratis oleh Pemkot Tangerang

Kota Tangerang
Optimalisasi IPAL TPA Rawa Kucing, Solusi Tangerang Menuju Kota Ramah Lingkungan

Optimalisasi IPAL TPA Rawa Kucing, Solusi Tangerang Menuju Kota Ramah Lingkungan

Kota Tangerang
Soal Netralitas Pilkada, Peneliti IDP-LP Nilai Pj Walkot Tangerang Bertindak Tegas

Soal Netralitas Pilkada, Peneliti IDP-LP Nilai Pj Walkot Tangerang Bertindak Tegas

Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Raih Penghargaan atas Penanganan AIDS, Tuberculosis dan Malaria

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan atas Penanganan AIDS, Tuberculosis dan Malaria

Kota Tangerang
Dua Hari Digelar, Pengunjung Tangerang Digital Festival Vol. 2 Sebut Serasa Nonton Konser Level Nasional

Dua Hari Digelar, Pengunjung Tangerang Digital Festival Vol. 2 Sebut Serasa Nonton Konser Level Nasional

Kota Tangerang
Festival Cisadane 2024 Dimulai, Dr Nurdin: Ayo Nikmati Hajatan Budaya, Seni, dan Karya UMKM!

Festival Cisadane 2024 Dimulai, Dr Nurdin: Ayo Nikmati Hajatan Budaya, Seni, dan Karya UMKM!

Kota Tangerang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com