Fasilitasi HKI 1.750 Pelaku UMKM, Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Kompas.com - 06/07/2023, 12:22 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih penghargaan Fasilitasi Sertifikat Merek Dagang terbanyak pertama di Provinsi Banten dan keempat secara nasional dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).DOK. Humas Pemkot Tangerang Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih penghargaan Fasilitasi Sertifikat Merek Dagang terbanyak pertama di Provinsi Banten dan keempat secara nasional dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

 

KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengatakan, pihaknya meraih penghargaan Fasilitasi Sertifikat Merek Dagang Terbanyak pertama di Provinsi Banten dan keempat secara nasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penghargaan tersebut didapat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebagai bentuk apresiasi karena telah memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 1.750 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayahnya.

“Ini menjadi bukti nyata, bahwa dukungan dalam bentuk apapun demi kemajuan produk lokal Kota Tangerang terus menjadi fokus Pemkot Tangerang. Ayo, sama-sama berkembang untuk produk Kota Tangerang yang lebih dikenal di mata dunia,” tegas Arief dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (6/7/2023).

Adapun dukungan Pemkot Tangerang untuk pelaku UMKM ditunjukkan melalui pelatihan, fasilitasi halal, merek hingga uji laboratorium produk gratis yang terus berlangsung di setiap bulan.

Baca juga: Pemkot Tangerang Buka Fasilitas Gratis Pendaftaran Merek, Ini Caranya...

Seperti diketahui, Pemkot Tangerang sejak 2022 menjadi satu-satunya pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten yang memfasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku UMKM secara gratis atau melalui pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal tersebut dilakukan guna mendorong pelaku UMKM di Kota Tangerang untuk mengurus merek sebagai bentuk perlindungan usaha, terlebih kepemilikan legalitas yang jelas.

Tercatat, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) berhasil mendaftarkan dan melegalkan 1.000 merek pelaku UMKM pada 2020.

Kemudian, pada 2021, Disperindagkop UKM Tangerang telah mendaftarkan dan melegalkan 500 merek pelaku UMKM dan pada 2022 berhasil melegalkan 250 merek pelaku UMKM.

Baca juga: Cara Daftarkan Produk UMKM di E-Katalog

Daftarkan 1.750 merek secara gratis

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Suli Rosadi mengatakan, pihaknya hingga kini sudah mendaftarkan dan melegalkan 1.750 merek secara gratis untuk pelaku UMKM yang tersebar di 13 kecamatan.

“Dulunya, Kota Tangerang pada 2020 dan 2021 hanya satu-satunya daerah yang memiliki program fasilitasi merek gratis ini,” ucapnya.

Setelah program fasilitasi merek gratis berhasil, lanjut Suli, Kota Tangerang pada 2022 menjadi percontohan dan program ini diadopsi oleh Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang terus berkomitmen memaksimalkan skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI).

Baca juga: DJKI: Tak Hanya Perlindungan, Pendaftaran Kekayaan Intelektual UMKM Juga Bermanfaat Ekonomi

“(Komitmen tersebut) dilakukan dalam upaya meningkatkan produk ekonomi kreatif yang berkualitas dan berkelanjutan,” jelas Suli.

Menurutnya, mendaftarkan merek dari produk pelaku UMKM merupakan hal sangat penting.

Dengan melakukan pendaftaran merek, sebut Suli, pelaku UMKM akan mendapat perlindungan hukum, mengurangi risiko terjadinya tindakan plagiarisme, menambah nilai aset perusahaan, membuka peluang waralaba, menjaga citra perusahaan dan kepercayaan konsumen.

“Melaporkan atau mendaftarkan kekayaan intelektual bagi para pengusaha ataupun lembaga merupakan hal yang sangat penting. Kecepatan informasi dan inovasi yang bertumbuh tentu diperlukan upaya-upaya untuk mempertahankan hak cipta terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki,” tuturnya.

Baca juga: Perbedaan Hak Cipta dan Hak Paten Menurut Undang-undang

Oleh karena itu, lanjut Suli, Pemkot Tangerang terus berupaya mendorong masyarakat agar semakin banyak yang terfasilitasi atas hak kekayaan intelektualnya demi kesejahteraan mereka.

Terkini Lainnya
Soal Netralitas Pilkada, Peneliti IDP-LP Nilai Pj Walkot Tangerang Bertindak Tegas
Soal Netralitas Pilkada, Peneliti IDP-LP Nilai Pj Walkot Tangerang Bertindak Tegas
Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Raih Penghargaan atas Penanganan AIDS, Tuberculosis dan Malaria
Pemkot Tangerang Raih Penghargaan atas Penanganan AIDS, Tuberculosis dan Malaria
Kota Tangerang
Dua Hari Digelar, Pengunjung Tangerang Digital Festival Vol. 2 Sebut Serasa Nonton Konser Level Nasional
Dua Hari Digelar, Pengunjung Tangerang Digital Festival Vol. 2 Sebut Serasa Nonton Konser Level Nasional
Kota Tangerang
Festival Cisadane 2024 Dimulai, Dr Nurdin: Ayo Nikmati Hajatan Budaya, Seni, dan Karya UMKM!
Festival Cisadane 2024 Dimulai, Dr Nurdin: Ayo Nikmati Hajatan Budaya, Seni, dan Karya UMKM!
Kota Tangerang
Tak Perlu Antre dari Pagi Buta, Pelayanan Adminduk di Kota Tangerang Sudah Online
Tak Perlu Antre dari Pagi Buta, Pelayanan Adminduk di Kota Tangerang Sudah Online
Kota Tangerang
GOR Nambo Jaya, Sport Center Terbesar dan Terlengkap Milik Pemkot Tangerang
GOR Nambo Jaya, Sport Center Terbesar dan Terlengkap Milik Pemkot Tangerang
Kota Tangerang
Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederet Event di Kota Tangerang pada Juni 2024
Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederet Event di Kota Tangerang pada Juni 2024
Kota Tangerang
Pemkot Tangerang dan UMN Jalin Kerja Sama Terkait City Branding
Pemkot Tangerang dan UMN Jalin Kerja Sama Terkait City Branding
Kota Tangerang
Stadion Benteng Reborn Sukses Bangkitkan Sportainment di Kota Tangerang
Stadion Benteng Reborn Sukses Bangkitkan Sportainment di Kota Tangerang
Kota Tangerang
Sederet Program Gratis sejak Lahir hingga Meninggal Dunia dari Pemkot Tangerang
Sederet Program Gratis sejak Lahir hingga Meninggal Dunia dari Pemkot Tangerang
Kota Tangerang
Pemkot Tangerang MoU dengan Bulog, Pj Nurdin: Perkuat Ketahanan Pangan dan Perekonomian Lokal
Pemkot Tangerang MoU dengan Bulog, Pj Nurdin: Perkuat Ketahanan Pangan dan Perekonomian Lokal
Kota Tangerang
Sejarah Baru, Perempuan Pertama di Acara
Sejarah Baru, Perempuan Pertama di Acara "Jadi Wali Kota Tangerang"
Kota Tangerang
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya
Kota Tangerang
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati
Kota Tangerang
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi
Kota Tangerang
Bagikan artikel ini melalui
Oke