Fasilitasi HKI 1.750 Pelaku UMKM, Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Kompas.com - 06/07/2023, 12:22 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengatakan, pihaknya meraih penghargaan Fasilitasi Sertifikat Merek Dagang Terbanyak pertama di Provinsi Banten dan keempat secara nasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penghargaan tersebut didapat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebagai bentuk apresiasi karena telah memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 1.750 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayahnya.

“Ini menjadi bukti nyata, bahwa dukungan dalam bentuk apapun demi kemajuan produk lokal Kota Tangerang terus menjadi fokus Pemkot Tangerang. Ayo, sama-sama berkembang untuk produk Kota Tangerang yang lebih dikenal di mata dunia,” tegas Arief dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (6/7/2023).

Adapun dukungan Pemkot Tangerang untuk pelaku UMKM ditunjukkan melalui pelatihan, fasilitasi halal, merek hingga uji laboratorium produk gratis yang terus berlangsung di setiap bulan.

Baca juga: Pemkot Tangerang Buka Fasilitas Gratis Pendaftaran Merek, Ini Caranya...

Seperti diketahui, Pemkot Tangerang sejak 2022 menjadi satu-satunya pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten yang memfasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku UMKM secara gratis atau melalui pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal tersebut dilakukan guna mendorong pelaku UMKM di Kota Tangerang untuk mengurus merek sebagai bentuk perlindungan usaha, terlebih kepemilikan legalitas yang jelas.

Tercatat, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) berhasil mendaftarkan dan melegalkan 1.000 merek pelaku UMKM pada 2020.

Kemudian, pada 2021, Disperindagkop UKM Tangerang telah mendaftarkan dan melegalkan 500 merek pelaku UMKM dan pada 2022 berhasil melegalkan 250 merek pelaku UMKM.

Baca juga: Cara Daftarkan Produk UMKM di E-Katalog

Daftarkan 1.750 merek secara gratis

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Suli Rosadi mengatakan, pihaknya hingga kini sudah mendaftarkan dan melegalkan 1.750 merek secara gratis untuk pelaku UMKM yang tersebar di 13 kecamatan.

“Dulunya, Kota Tangerang pada 2020 dan 2021 hanya satu-satunya daerah yang memiliki program fasilitasi merek gratis ini,” ucapnya.

Setelah program fasilitasi merek gratis berhasil, lanjut Suli, Kota Tangerang pada 2022 menjadi percontohan dan program ini diadopsi oleh Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang terus berkomitmen memaksimalkan skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI).

Baca juga: DJKI: Tak Hanya Perlindungan, Pendaftaran Kekayaan Intelektual UMKM Juga Bermanfaat Ekonomi

“(Komitmen tersebut) dilakukan dalam upaya meningkatkan produk ekonomi kreatif yang berkualitas dan berkelanjutan,” jelas Suli.

Menurutnya, mendaftarkan merek dari produk pelaku UMKM merupakan hal sangat penting.

Dengan melakukan pendaftaran merek, sebut Suli, pelaku UMKM akan mendapat perlindungan hukum, mengurangi risiko terjadinya tindakan plagiarisme, menambah nilai aset perusahaan, membuka peluang waralaba, menjaga citra perusahaan dan kepercayaan konsumen.

“Melaporkan atau mendaftarkan kekayaan intelektual bagi para pengusaha ataupun lembaga merupakan hal yang sangat penting. Kecepatan informasi dan inovasi yang bertumbuh tentu diperlukan upaya-upaya untuk mempertahankan hak cipta terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki,” tuturnya.

Baca juga: Perbedaan Hak Cipta dan Hak Paten Menurut Undang-undang

Oleh karena itu, lanjut Suli, Pemkot Tangerang terus berupaya mendorong masyarakat agar semakin banyak yang terfasilitasi atas hak kekayaan intelektualnya demi kesejahteraan mereka.

Terkini Lainnya
Penggagas Inovasi Pelayanan Publik Banten, ASN Muda Kota Tangerang Jadi Duta Korpri 2025–2026

Penggagas Inovasi Pelayanan Publik Banten, ASN Muda Kota Tangerang Jadi Duta Korpri 2025–2026

Kota Tangerang
Weekend Seru Bersama Keluarga? Yuk, Jelajahi Destinasi Favorit di Kota Tangerang

Weekend Seru Bersama Keluarga? Yuk, Jelajahi Destinasi Favorit di Kota Tangerang

Kota Tangerang
Ketika Kesempatan Bertemu Semangat, Kisah Pekerja Disabilitas Berkarier dari Job Fair Kota Tangerang

Ketika Kesempatan Bertemu Semangat, Kisah Pekerja Disabilitas Berkarier dari Job Fair Kota Tangerang

Kota Tangerang
Lidah Auto Bergoyang, Ini 5 Seblak Paling Enak di Kota Tangerang

Lidah Auto Bergoyang, Ini 5 Seblak Paling Enak di Kota Tangerang

Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Lewat Sistem Online dan Pendampingan Langsung

Pemkot Tangerang Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Lewat Sistem Online dan Pendampingan Langsung

Kota Tangerang
Kota Tangerang Jadi Primadona Hunian Urban: Nyaman Ditinggali dan Menjanjikan untuk Investasi

Kota Tangerang Jadi Primadona Hunian Urban: Nyaman Ditinggali dan Menjanjikan untuk Investasi

Kota Tangerang
Ayo ke Kota Tangerang! Jelajahi Kekayaan Kuliner, Tradisi, dan Keragaman Budaya 

Ayo ke Kota Tangerang! Jelajahi Kekayaan Kuliner, Tradisi, dan Keragaman Budaya 

Kota Tangerang
Mengintip Wajah Baru Pasar Anyar Kota Tangerang Pascarevitalisasi

Mengintip Wajah Baru Pasar Anyar Kota Tangerang Pascarevitalisasi

Kota Tangerang
Bosan dengan Menu Lebaran? Ini Rekomendasi Kuliner di Kota Tangerang yang Wajib Dicoba

Bosan dengan Menu Lebaran? Ini Rekomendasi Kuliner di Kota Tangerang yang Wajib Dicoba

Kota Tangerang
Sempat Minta Sekolah ke Gibran, Anak 13 Tahun Ini Difasilitas Sekolah Gratis oleh Pemkot Tangerang

Sempat Minta Sekolah ke Gibran, Anak 13 Tahun Ini Difasilitas Sekolah Gratis oleh Pemkot Tangerang

Kota Tangerang
Optimalisasi IPAL TPA Rawa Kucing, Solusi Tangerang Menuju Kota Ramah Lingkungan

Optimalisasi IPAL TPA Rawa Kucing, Solusi Tangerang Menuju Kota Ramah Lingkungan

Kota Tangerang
Soal Netralitas Pilkada, Peneliti IDP-LP Nilai Pj Walkot Tangerang Bertindak Tegas

Soal Netralitas Pilkada, Peneliti IDP-LP Nilai Pj Walkot Tangerang Bertindak Tegas

Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Raih Penghargaan atas Penanganan AIDS, Tuberculosis dan Malaria

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan atas Penanganan AIDS, Tuberculosis dan Malaria

Kota Tangerang
Dua Hari Digelar, Pengunjung Tangerang Digital Festival Vol. 2 Sebut Serasa Nonton Konser Level Nasional

Dua Hari Digelar, Pengunjung Tangerang Digital Festival Vol. 2 Sebut Serasa Nonton Konser Level Nasional

Kota Tangerang
Festival Cisadane 2024 Dimulai, Dr Nurdin: Ayo Nikmati Hajatan Budaya, Seni, dan Karya UMKM!

Festival Cisadane 2024 Dimulai, Dr Nurdin: Ayo Nikmati Hajatan Budaya, Seni, dan Karya UMKM!

Kota Tangerang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com