KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) meluncurkan Dashboard Risk-Awareness-Driven-All Level-Resilience untuk Kalimantan Utara (Radar-KU) di Kantor Gubernur, Ruang Rapat Lantai 1, Tanjung Selor, Kabupaten Bulung, Kaltara, Jumat (10/10/2025).
Staf Ahli bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara Wahyuni Nuzband mengatakan bahwa peluncuran tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov Kaltara dalam meningkatkan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Menurutnya, transformasi digital dapat memberikan peluang untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif.
“ Dashboard Radar-KU hadir dengan mengadopsi filosofi sistem deteksi radar untuk membangun tata kelola manajemen risiko SPBE yang terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan,” ujar Wahyuni dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).
Baca juga: Peruri dan Kementerian PANRB Sepakati Pengembangan Aplikasi SPBE Prioritas
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 51 Tahun 2019 tentang Tata Kelola SPBE, Dashboard Radar-KU diharapkan bermanfaat bagi Pemprov Kaltara dalam membangun budaya organisasi.
Dashboard tersebut juga diharapkan dapat menjadi model replikasi transformasi digital nasional serta rujukan implementasi keamanan siber pemerintah daerah lain.
Wahyuni melanjutkan, peluncuran Dashboard Radar-KU menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman dan sekaligus memperkuat kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan SPBE.
Pada kesempatan tersebut, ia mengapresiasi seluruh jajaran Pemprov Kaltara yang telah bekerja keras untuk mewujudkan pembangunan daerah dengan senantiasa meningkatkan pelayanan dan akuntabilitas bagi masyarakat Kaltara.
Baca juga: Tak Miliki Jembatan Perbatasan, Menkeu Purbaya Kucurkan Rp 150 Miliar untuk Kaltara
Wahyuni berharap, Dashboard Radar-KU dapat menjamin layanan digital yang aman dan andal serta menjaga transparansi informasi publik dan perlindungan data pribadi sesuai regulasi yang berlaku.
“Semoga upaya kita bersama dalam memperkuat tata kelola manajemen digitalisasi ini menjadi kontribusi nyata bagi terwujudnya Kaltara yang maju, makmur, dan berkelanjutan,” ucapnya.