KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara) Zainal A Paliwang mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November mendatang dapat meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat.
Sebab, partisipasi publik dalam pilkada dapat menjadi salah satu indikator tingkat kesadaran masyarakat dalam politik.
“Upaya untuk menumbuhkan kedewasaan dalam berpolitik perlu dilaksanakan secara terus menerus melalui sosialisasi, diskusi, maupun simulasi terkait pelaksanaan pemilu pan Pilkada,” katanya.
Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dengan memberikan dana bantuan kepada pihak terkait untuk kegiatan pendidikan politik.
Dia mengatakan itu saat menyerahkan bantuan keuangan secara simbolis kepada partai politik (parpol), lembaga pemerintah, penyelenggara Pilkada Serentak 2024, dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kaltara di Hotel Royal Tarakan, Rabu (21/8/2024).
Baca juga: Gubernur Kaltara Ajak Sarjana Terus Gali Ilmu dan Berkontribusi Bangun Daerah
Zainal mengatakan, sebagaimana mestinya lembaga pemerintah yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), bantuan keuangan tersebut dapat dikelola dan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat Kaltara.
“Saya berharap penyerahan bantuan keuangan ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya demi kemaslahatan masyarakat Kaltara,” ujarnya dalam siaran pers.
Adapun Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik menyebutkan, persentase penggunaan dana bantuan keuangan sudah ditentukan hanya boleh digunakan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional kesekretariatan.
Pada kesempatan itu, Zainal juga memberikan bantuan keuangan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltara sebagai upaya mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kaltara.
Pemprov Kaltara juga memberikan bantuan kepada ormas lainnya, seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsan (FPK), Dewan Adat Dayak (DAD) serta Laskar Pemuda Adat Dayak (LPAD) untuk melaksanakan kegiatan pembinaan kepada masyarakat Kaltara.
Baca juga: UMKM di Kaltara Dibekali Ilmu Ekspor Produk
“Sekali lagi saya berpesan agar menggunakan bantuan tersebut secara proporsional, tidak ada konflik kepentingan, bebas dari korupsi, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tutur Zainal.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Kepala BNNP Kaltara, Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, Perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara, Perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) parpol se-Kaltara, dan pimpinan ormas serta mitra Pemprov Kaltara.