30 Penyidik LHK Kaltara Ikuti Pelatihan di Lemdiklat Reserse Polri, Gubernur Zainal Apresiasi

Kompas.com - 28/08/2024, 12:54 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Paliwang mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terus berupaya menjaga dan melindungi kekayaan alam yang di Kaltara.

Oleh karenanya, dia mengapresiasi kegiatan Pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS) Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara Tahun 2024. 

Kegiatan yang digelar Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara, itu diikuti 30 calon PPNS di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Reserse Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Megamendung, Bogor, Selasa (27/8/2024).

Zainal berharap, kegiatan pendidikan dan pelatihan itu memberikan para peserta pengetahuan teknis dan hukum terkait penyidikan. 

“Saya mereka juga mampu mengaplikasikan keterampilan yang diperoleh dalam upaya penegakan hukum di bidang LHK secara lebih efektif,” katanya dalam siaran pers.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara Nur Laila mengatakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) PPNS tersebut digelar dalam rangka penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Kaltara.

Baca juga: Fasilitasi Kegiatan Pendidikan Politik, Gubernur Kaltara Serahkan Bantuan Keuangan untuk Parpol

Kegiatan itu melibatkan 30 calon PPNS di Provinsi Kaltara selama dua bulan dengan pola 400 jam pelatihan (JP) di Megamendung, Bogor.

“Bila dikonversi, mereka akan menjalani diklat selama dua bulan mulai 27 Agustus sampai 25 Oktober mendatang,” ungkapnya.

Laila mengatakan, kegiatan itu bertujuan mencetak para PPNS agar dapat melaksanakan penegakan hukum pada bidang LHK guna memberikan manfaat bagi masyarakat dan kelestarian hutan.

Sementara itu, Kepala Pendidikan dan Pelatihan Reserse Polri Agus Santoso menekankan pentingnya diklat tersebut untuk PPNS di Provinsi Kaltara.

Pasalnya, potensi alam di Kaltara yang sangat banyak sehingga membutuhkan PPNS untuk menjaga kekayaan alam tersebut dengan optimal.

Adapun 30 orang calon PPNS Kaltara terdiri dari perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kaltara, Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH), Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota, serta satu perwakilan dari Taman Nasional Kayan Mentarang dan Balai KSDAE di Kaltara.

Baca juga: Gubernur Kaltara Ajak Sarjana Terus Gali Ilmu dan Berkontribusi Bangun Daerah

Kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK dan Pemprov dengan Polri.

Pembukaan kegiatan itu ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK dan Pemprov Kaltara dengan Polri.

Kesempatan tersebut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dwi Januanto Nugroho dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Suriansyah serta hadir Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Firdaus Kurniawan.

Terkini Lainnya
Tingkatkan Tata Kelola SPBE, Pemprov Kaltara Luncurkan Dashboard Radar-KU

Tingkatkan Tata Kelola SPBE, Pemprov Kaltara Luncurkan Dashboard Radar-KU

Provinsi Kalimantan Utara
Ketua Dekranasda Kaltara Harap Produk Kerajinan Daerahnya Tembus Pasar Global

Ketua Dekranasda Kaltara Harap Produk Kerajinan Daerahnya Tembus Pasar Global

Provinsi Kalimantan Utara
30 Penyidik LHK Kaltara Ikuti Pelatihan di Lemdiklat Reserse Polri, Gubernur Zainal Apresiasi

30 Penyidik LHK Kaltara Ikuti Pelatihan di Lemdiklat Reserse Polri, Gubernur Zainal Apresiasi

Provinsi Kalimantan Utara
Fasilitasi Kegiatan Pendidikan Politik, Gubernur Kaltara Serahkan Bantuan Keuangan untuk Parpol

Fasilitasi Kegiatan Pendidikan Politik, Gubernur Kaltara Serahkan Bantuan Keuangan untuk Parpol

Provinsi Kalimantan Utara
Gubernur Kaltara Ajak Sarjana Terus Gali Ilmu dan Berkontribusi Bangun Daerah

Gubernur Kaltara Ajak Sarjana Terus Gali Ilmu dan Berkontribusi Bangun Daerah

Provinsi Kalimantan Utara
Perhatikan Masyarakat Perbatasan, Ketua TP PKK Kaltara Hadiri Pemeriksaan Kesehatan di Sebatik Barat

Perhatikan Masyarakat Perbatasan, Ketua TP PKK Kaltara Hadiri Pemeriksaan Kesehatan di Sebatik Barat

Provinsi Kalimantan Utara
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemprov Kaltara Gelar Festival Literasi Kaltara 2023

Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemprov Kaltara Gelar Festival Literasi Kaltara 2023

Provinsi Kalimantan Utara
HUT Ke-24 Malinau, Gubernur Kaltara: Saya Bangga dan Berbahagia

HUT Ke-24 Malinau, Gubernur Kaltara: Saya Bangga dan Berbahagia

Provinsi Kalimantan Utara
Gelar KIF 2023, Kaltara Tawarkan Proyek Investasi Senilai Rp 10 Triliun

Gelar KIF 2023, Kaltara Tawarkan Proyek Investasi Senilai Rp 10 Triliun

Provinsi Kalimantan Utara
Tiba di Sebatik, Ma’ruf Amien Akan Kukuhkan Komite Dewan Ekonomi dan Keuangan Kaltara Syariah 

Tiba di Sebatik, Ma’ruf Amien Akan Kukuhkan Komite Dewan Ekonomi dan Keuangan Kaltara Syariah 

Provinsi Kalimantan Utara
Wapres Ma’ruf Sebut Keuangan Syariah Punya Potensi Perkuat Ekonomi Kaltara

Wapres Ma’ruf Sebut Keuangan Syariah Punya Potensi Perkuat Ekonomi Kaltara

Provinsi Kalimantan Utara
HUT Ke-78 RI, Gubernur Kaltara Agendakan Safari Kemerdekaan di Malinau-Krayan

HUT Ke-78 RI, Gubernur Kaltara Agendakan Safari Kemerdekaan di Malinau-Krayan

Provinsi Kalimantan Utara
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Provinsi Kalimantan Utara
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2023

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2023

Provinsi Kalimantan Utara
Jokowi Yakin KIPI Jadi Masa Depan Industri Energi Hijau Indonesia

Jokowi Yakin KIPI Jadi Masa Depan Industri Energi Hijau Indonesia

Provinsi Kalimantan Utara
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com