KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo mendukung rencana bisnis PT Banama Tingang Makmur (Perseroda), yakni pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) pada 2025-2029.
Dia mengatakan itu saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) Tahun 2024 di Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/12/2024).
"Ini sangat baik dan semoga langkah yang akan dilaksanakan bisa memberikan nilai manfaat bagi perusahaan, termasuk juga kontribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya melansir kalteng.go.id.
Adapun bisnis yang sedang dijalankan Banama Tingang Makmur, yakni Hotel Dandang Tingang, Pujasera, dan Pengelolaan Kapal Bantu.
Terkait dengan Hotel Dandang Tingang, Edy menekankan pentingnya pembaharuan agar hotel tersebut bisa bersaing dengan hotel baru yang lebih modern.
Baca juga: Jadi Penyangga Pangan IKN, Kalteng Fokus Kembangkan Sektor Pertanian
"Bagaimanapun juga, Hotel Dandang Tingang adalah hotel terlama dan punya sejarah," tuturnya.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan, Hotel Dandang Tingang menjadi tantangan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng selaku Pemegang Saham Pengendali.
Dia berharap, Banama Tingang Makmur bisa meningkatkan kualitasnya lebih baik sehingga masyarakat merasa nyaman menginap di hotel tersebut.
"Menurut saya, Hotel Dandang Tingang merupakan salah satu daya tarik karena mempunyai lokasi yang sangat strategis dan halamannya juga luas," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Banama Tingang Makmur Hasanuddin Noor mengatakan, rencana bisnis pada 2025-2029 adalah pengelolaan WIUPK dan mitra potensial pendukung bisnis.
WIUPK merupakan penawaran prioritas dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalteng.
Baca juga: Terima Kekalahan, Cagub Kalteng Nadalsyah Batal Gugat ke MK
"Letak WIUPK di Kabupaten Murung Raya dengan luas 21.450 hektar (ha). Wilayah ini merupakan bekas wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Generasi III yang diterminasi kontraknya oleh pemerintah," jelasnya.
Berdasarkan penawaran tersebut, kata Hasanuddin, ada dua blok yang digunakan untuk pengelolaan WIUPK, yaitu Blok Kohong dan Blok Telakon.
"Hasil analisis mengidentifikasi bahwa di kedua blok tersebut merupakan batubara medium volatile hard coking coal dengan rank (RoMax) 1,2-1,3 persen serta kandungan vitrinit yang sangat tinggi (>90 persen)," ujarnya.
Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Prov Kalteng selaku Komisaris PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) M Katma F Dirun, kepala perangkat daerah lingkup Kalteng, dan notaris.
Baca juga: Kalteng Bakal Punya Jalur Kereta Api yang Terhubung ke IKN