KOMPAS.com - Ketua Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga ( TP PKK) Kalimantan Tengah (Kalteng) Yulistra Ivo Azhari mengatakan, keberadaan pos pelayanan terpadu ( posyandu) sangatlah penting.
Pasalnya, posyandu tidak hanya melayani bidang kesehatan, tetapi juga diharapkan menangani beberapa isu di masyarakat terkait dengan pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantib linmas), dan sosial.
Ivo mengatakan, keberadaan posyandu sangat diperlukan melalui sasaran strategisnya, yaitu meningkatnya pelayanan posyandu dengan implementasi enam bidang standar pelayanan minimal (SPM).
Peran strategis posyandu lainnya seperti meningkatkan efektivitas pelayanan posyandu, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dia mengatakan itu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Posyandu se-Kalteng Tahun 2024 di Hotel Best Western Batang Garing Palangkaraya, Selasa (3/12/2024).
Baca juga: Peringati Hari Bhakti Ke-79, Wagub Kalteng: Pembangunan Infrastruktur untuk Mobilitas Masyarakat
“Saya menyambut baik kegiatan Rakor Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu se-Kalteng Tahun 2024,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (3/12/2024).
Ivo mengatakan, rakor tersebut diperlukan untuk dapat menyatukan persepsi posyandu setelah ditetapkannya Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
UU tersebut mengatur tentang penguatan pembinaan posyandu secara berjenjang pada setiap level pemerintahan serta peningkatan tugas dan fungsi posyandu yang partisipatif dan inovatif.
Ivo berharap, seluruh stakeholder terkait berkolaborasi mengembangkan dan mendukung posyandu di daerah masing-masing.
“Saya harap menjaga komitmen untuk terus memberikan perhatian kepada new posyandu sebagai ujung tombak utama pelayanan terpadu dan pusat informasi untuk masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila ini,” katanya.
Baca juga: Perangi Kemiskinan, Pemprov Kalteng Fokus pada Kolaborasi Lintas Sektor dan Inklusif
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov Kalteng Aryawan menyampaikan, Rakor Posyandu se- Kalteng Tahun 2024 dihadiri sebanyak 230 orang.
Mereka terdiri dari Tim Pokjanal Kalteng sebanyak 30 orang, organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten/kota yang terkait dengan 6 SPM yang ada pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu sebanyak 200 orang.
Kemudian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten/Kota, Bappedalitbang Kabupaten/Kota, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Bagian Hukum Setda Kabupaten, TP PKK Kabupaten/Kota, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten/Kota dan Satpol PP Kabupaten/Kota.
Adapun narasumber pada kegiatan itu, yakni Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Dirjen Bina Pemdes, Kemendagri, para kepala OPD terkait, pejabat administrator dan JFT lingkup Dinas PMD Kalteng, serta Tim Pokjanal Posyandu Kalteng.
Baca juga: Banjir Kalteng Meluas, Pegiat Lingkungan Soroti Kerusakan DAS Dampak Deforestasi