KOMPAS.com – Anggaran untuk sektor pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 2024 mencapai 20,59 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yang berjumlah Rp 10,2 triliun. Angka ini bahkan melebihi target yang ditetapkan, yakni 20 persen dari APBD.
Capaian tersebut tercatat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.1.4-3740 Tahun 2024 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng mengenai Perubahan APBD Kalteng Tahun 2024.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan bahwa pendidikan adalah sektor yang sangat penting dan strategis dalam mencetak generasi muda dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan mampu bersaing di era yang semakin kompetitif.
"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Pendidikan terus berupaya untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk mempercepat digitalisasi di satuan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/11/2024).
Baca juga: Melirik Undangan Digital, Solusi Modern dan Praktis di Era Teknologi
Sugianto menambahkan bahwa adaptasi terhadap era teknologi ini mencakup berbagai inisiatif, seperti penyediaan jaringan internet Starlink dan pengenalan papan tulis interaktif berbasis digital di sekolah-sekolah.
Selain itu, berbagai program unggulan telah dijalankan untuk mendukung sektor pendidikan, seperti Tabungan Beasiswa (Tabe) Berkah yang memberikan beasiswa sebesar Rp 7,5 juta kepada 20.000 mahasiswa kurang mampu.
Program tersebut juga mencakup program sekolah gratis bagi 97.000 siswa di sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) di Kalteng, serta kuliah gratis untuk 10.000 mahasiswa yang terdaftar di 32 perguruan tinggi negeri dan swasta di provinsi tersebut.
Baca juga: Prodi dan Syarat Daftar STMKG, Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS di BMKG
"Melalui program-program ini, semua lulusan SMA dan SMK di Kalteng dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terbebani biaya, baik untuk pendidikan lanjutan di tingkat perguruan tinggi," ucap Sugianto di Palangka Raya, Senin.
Ia juga menegaskan bahwa program sekolah dan kuliah gratis ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada anak di Kalteng yang terhambat pendidikannya hanya karena alasan biaya.
Selain itu, Sugianto mengatakan bahwa momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) pada 25 November 2024 dipandang sebagai tonggak kebangkitan pendidikan di Kalteng.
Ia menyebutkan bahwa sektor pendidikan bukan hanya berfokus pada peserta didik, tetapi juga pada sarana dan prasarana, serta kesejahteraan guru.
Baca juga: KAI Perkuat Komitmen Jaga Keandalan Prasarana Kereta Api
“Untuk itu, Pemprov Kalteng memberikan tambahan penghasilan khusus bagi guru yang bertugas di daerah terpencil sebesar Rp 3 juta, sementara guru yang bertugas di perkotaan mendapat Rp 2 juta. Selain itu, gaji guru tidak tetap juga naik menjadi Rp 3,2 juta,” jelas Sugianto.
Sebagai informasi, dalam kegiatan Jambore Pendidikan beberapa waktu lalu, telah diserahkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebesar Rp 12,7 miliar, 63 unit panel surya senilai Rp 6,1 miliar untuk sekolah yang belum terjangkau listrik, serta Rp 3 miliar untuk pengadaan akses internet Starlink di daerah-daerah terpencil.
Program pemenuhan kesejahteraan guru lainnya termasuk pembangunan 5.000 unit rumah guru Berkah dengan uang muka nol persen.
Baca juga: Mungkinkah Mencapai Kemiskinan Ekstrem Nol Persen?
"Ketika saya melakukan kunjungan kerja ke daerah, saya menemukan banyak guru yang belum memiliki rumah hunian yang layak. Oleh karena itu, dengan program 5.000 unit rumah guru ini, kami berharap para pahlawan tanpa tanda jasa ini bisa menikmati kehidupan yang lebih nyaman dengan memiliki rumah yang layak," jelas Sugianto.
Menanggapi isu terkait anggaran pendidikan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalteng Katma F Dirun membantah pernyataan pihak-pihak yang menyebutkan bahwa anggaran pendidikan tidak memenuhi 20 persen dari APBD.
Ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan adalah amanat undang-undang (UU) dan merupakan pengeluaran yang wajib terpenuhi, yang disebut dengan mandatory spending.
Baca juga: Ekonom Sebut Daerah dengan APBD Besar Harus Wujudkan Pemberian Hak Dasar Publik
"Anggaran untuk sektor pendidikan pada APBD Kalteng tahun 2024 telah memenuhi bahkan melampaui angka 20 persen, yaitu sebesar 20,59 persen. Jika anggaran tersebut tidak terpenuhi, tentu akan ditolak oleh Kemendagri," ucap Katma pada kesempatan terpisah.
Ia juga menjelaskan bahwa anggaran untuk sektor pendidikan tidak hanya dilihat dari anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, tetapi juga dari anggaran yang tersebar pada perangkat daerah lain yang menyelenggarakan program-program pendidikan terkait.