Rakor Tindak Lanjut Kunjungan Gibran, Gubernur Kalteng Beberkan Solusi Atasi Masalah Lingkungan

Kompas.com - 15/11/2024, 18:14 WIB
Novyana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto menyampaikan inisiatifnya untuk mengatasi permasalahan kebersihan lingkungan, mulai dari memperbanyak memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sosialisasi pengelolaan sampah.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming ke Kota Palangkaraya, Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (15/11/2024).

“Soal kebersihan lingkungan ini seringkali disepelekan, padahal adalah fondasi penting bagi tumbuh kembang anak-anak, baik secara fisik, mental, maupun sosial,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat.

Lingkungan yang kotor, lanjut dia, akan menimbulkan berbagai dampak buruk bagi anak-anak, seperti gangguan kesehatan, kekurangan gizi, stunting, serta anak-anak tidak nyaman bermain.

“Oleh karena itu, kita harus bekerja bersama, mulai dari rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), kelurahan/desa, kecamatan, kota, hingga provinsi, untuk menata Kota Palangkaraya agar semakin bersih dan indah,” lanjutnya.

Baca juga: Sambut IKN, Pemprov Kalteng Berencana Kembangkan SDA di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Selain itu, Sugianto juga menegaskan untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait pengelolaan sampah guna mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan.

”Pengelolaan sampah juga harus mendapatkan perhatian serius kita bersama. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui dinas terkait berkomitmen mendorong penataan lingkungan yang bersih, sehat, dan indah di seluruh kota dan kabupaten se-Kalteng,” paparnya.

Sugianto juga telah meninjau langsung Kampung Ponton yang sempat menjadi perhatian dari Wapres Gibran terkait pengelolaan sampah.

“Lingkungan banyak sampah disebabkan oleh pola perilaku yang tidak sehat yang terbiasa membuang sampah tidak pada tempatnya yang menyebabkan pencemaran sumber air, kurangnya akses terhadap air bersih, sanitasi yang buruk serta penularan penyakit,” jelas Sugianto.

Terkait hal tersebut, Sugianto menyampaikan isi Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pada Pasal 8.

Baca juga: Pastikan Pendidikan Merata, Pemprov Kalteng Luncurkan Program Sekolah dan Kuliah Gratis

Wewenang Pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng terkait program persampahan yaitu menetapkan kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah sesuai dengan kebijakan pemerintah, memfasilitasi kerja sama antardaerah dalam satu provinsi, kemitraan, dan jejaring dalam pengelolaan sampah.

“(Lalu),menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan kinerja kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah serta memfasilitasi penyelesaian perselisihan pengelolaan sampah antarkabupaten/antarkota dalam satu provinsi,” paparnya.

Adapun, kegiatan pengelolaan sampah yang telah dilaksanakan DLH Kalteng, di antaranya bimbingan teknis Penguatan Kinerja Kelembagaan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat pada 2022, bimbingan teknis peningkatan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan sampah organik menjadi eco enzyme, dan budi daya maggot bagi Masyarakat dan Kelembagaan se-Palangka Raya pada 2023,

Lalu, bimbingan Teknis Manajemen Pengelolaan Bank Sampah se-Kota Palangka Raya pada 2024, bimbingan Teknis Manajemen Pengelolaan Bank Sampah bagi Bank Sampah Kabupaten/Kota se-Kalteng pada 2024, serta bimbingan Teknis Pengelolaan Sampah Organik Menjadi Eco Enzyme dan Kerajinan Eco Print Bagi Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Pemberdayaan Persatuan Keluarga (PKK) pada 2024.

Terkini Lainnya
Rapor Hijau Pendidikan Kalteng, Survei Litbang Kompas Catat Kepuasan Program Huma Betang Tembus 97,8 Persen

Rapor Hijau Pendidikan Kalteng, Survei Litbang Kompas Catat Kepuasan Program Huma Betang Tembus 97,8 Persen

Kalimantan Tengah
Kalteng Torehkan 2 Penghargaan Nasional 2025, Gubernur Sabran: Motivasi untuk Sejahterakan Masyarakat

Kalteng Torehkan 2 Penghargaan Nasional 2025, Gubernur Sabran: Motivasi untuk Sejahterakan Masyarakat

Kalimantan Tengah
Gubernur Kalteng Tegaskan Masyarakat Adat Dayak Jadi Ujung Tombak Pembangunan 

Gubernur Kalteng Tegaskan Masyarakat Adat Dayak Jadi Ujung Tombak Pembangunan 

Kalimantan Tengah
Sapa Siswa SMAN 3 Palangka Raya, Gubernur Agustiar Sabran: Pemprov Kalteng Hadir Sebagai Orangtua untuk Pelajar

Sapa Siswa SMAN 3 Palangka Raya, Gubernur Agustiar Sabran: Pemprov Kalteng Hadir Sebagai Orangtua untuk Pelajar

Kalimantan Tengah
Kinerja 100 Hari Pemprov Kalteng Dinilai Positif, Sisakan Tantangan Ekonomi

Kinerja 100 Hari Pemprov Kalteng Dinilai Positif, Sisakan Tantangan Ekonomi

Kalimantan Tengah
Wadahi Anak Muda Berkreasi, Pemprov Kalteng Hadirkan Panggung Dispora Setiap Jumat dan Sabtu

Wadahi Anak Muda Berkreasi, Pemprov Kalteng Hadirkan Panggung Dispora Setiap Jumat dan Sabtu

Kalimantan Tengah
Jogging Bersama Insan Pers, Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya Komunikasi Terbuka Pemerintah dan Media

Jogging Bersama Insan Pers, Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya Komunikasi Terbuka Pemerintah dan Media

Kalimantan Tengah
Tinjau Banjir Barito, Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan dan Dorong RTH

Tinjau Banjir Barito, Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan dan Dorong RTH

Kalimantan Tengah
Gubernur Kalteng Dukung Swasembada Pangan, Targetkan Penanaman Padi di 100.000 Ha Lahan

Gubernur Kalteng Dukung Swasembada Pangan, Targetkan Penanaman Padi di 100.000 Ha Lahan

Kalimantan Tengah
Dukung IAIN Palangka Raya Jadi UIN, Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya Pendidikan Cetak SDM Unggul

Dukung IAIN Palangka Raya Jadi UIN, Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya Pendidikan Cetak SDM Unggul

Kalimantan Tengah
Gubernur Kalteng Tinjau Layanan Mudik dan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran di Sampit

Gubernur Kalteng Tinjau Layanan Mudik dan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran di Sampit

Kalimantan Tengah
Gubernur Kalteng Targetkan Perbaikan Jalan Lingkar Luar Selatan Sampit Rampung 2026

Gubernur Kalteng Targetkan Perbaikan Jalan Lingkar Luar Selatan Sampit Rampung 2026

Kalimantan Tengah
Fasilitasi Siswa Berkarya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Luncurkan Program

Fasilitasi Siswa Berkarya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Luncurkan Program "Bersinergi"

Kalimantan Tengah
Pemprov Kalteng Raih Peringkat Kelima pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Pemprov Kalteng Raih Peringkat Kelima pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kalimantan Tengah
Tingkatkan PAD, Wabup Kalteng Dukung Rencana Bisnis WIUPK Banama Tingang Makmur di Kalteng 

Tingkatkan PAD, Wabup Kalteng Dukung Rencana Bisnis WIUPK Banama Tingang Makmur di Kalteng 

Kalimantan Tengah
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com