KOMPAS.com - Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengatakan, konflik sosial merupakan salah hal yang dapat mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Konflik sosial dapat disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan yang sinergis dan komprehensif," kata Sugianto.
Hal tersebut dikatakan Sugianto saat Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Konflik Sosial di wilayah hukum Kalteng di Aula Arya Dharma Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng, Kamis (14/12/2023).
Sugianto menyebut, rakor ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas Satgas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
"Rakor ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk bertukar informasi dan pengalaman, sehingga dapat meningkatkan kemampuan kita dalam mencegah dan menangani konflik sosial guna memelihara kondisi yang damai di lingkup masyarakat," tutur Sugianto.
Baca juga: Optimalkan Peningkatan SDM Daerah, Pemprov Kalteng Jalin Kerja Sama dengan UI
Ia berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam rakor mampu bersinergi dan bekerja sama untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas Satgas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
Terlebih, kata dia, agenda besar nasional pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan serentak dijalankan di tahun 2024.
"Momen (pemilu dan pilkada) ini menjadi tonggak penting bagi masa depan Indonesia. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi agar berlangsung dengan baik, jujur, adil, aman, dan damai," imbuh Sugianto.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng Djoko Poerwanto menyampaikan, dalam beberapa bulan terakhir ada situasi atau dinamika sosial yang terjadi di masyarakat
"(untuk itu) kami sudah membentuk Satgas Penanganan Konflik Sosial yang bertugas untuk mencegah konflik sosial dan menghentikan apabila terjadi konflik sosial. Kami harap, melalui rakor ini tercipta sebuah solusi atau kesamaan pemikiran untuk mengatasi konflik sosial," kata Djoko.
Lebih lanjut, Djoko menekankan pentingnya mengetahui lebih awal duduk perkara permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Baca juga: Pemprov Kalteng: Food Estate Bukan Program Kaleng-kaleng, Dampaknya Besar Bagi Kesejahteraan Petani
"Dengan mengetahuinya sejak awal, maka waktu yang kita punya cukup untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan baik," pungkas Djoko.
Selain Gubernur Kalteng dan Kapolda Kalteng, rakor tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, dan perwakilan Kepala Badan Intelejen Daerah (Kabinda) Kalteng.