Pesan Bupati Batang di Apel Pagi, Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan dan TPP ASN Dibayarkan 100 Persen

Kompas.com - 16/04/2025, 16:02 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat memimpin Apel Pagi di halaman Pendapa, Kabupaten Batang, Selasa (14/4/2025).
DOK. Humas Pemkab Batang Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat memimpin Apel Pagi di halaman Pendapa, Kabupaten Batang, Selasa (14/4/2025).

KOMPAS.com - Suasana pagi di halaman Kantor Bupati Batang terasa berbeda dari biasanya. Udara segar menghampiri ratusan aparatur sipil negara ( ASN) yang berdiri tegap dan penuh khidmat saat mengikuti apel perdana setelah libur panjang. 

Lalu, suara tegas Bupati Batang M Faiz Kurniawan menggema dan menggetarkan barisan. Tak sekadar membuka apel, ia menyampaikan pesan tegas, yakni melarang ASN melakukan jual beli jabatan.

“Kalau ada yang minta imbalan jasa untuk naik pangkat atau jabatan, laporkan langsung ke saya melalui WhatsApp di nomor 0855 8054 805, baik itu struktural maupun nonstruktural,” katanya saat memimpin Apel Pagi di halaman Pendapa, Kabupaten Batang, Selasa (14/4/2025).

Faiz menegaskan, seluruh proses kenaikan pangkat dan pengisian jabatan struktural hanya akan dilakukan berdasarkan kompetensi atau tidak ada pungutan liar (pungli). 

Dia menyampaikan, pesan tersebut tidak hanya ditujukan kepada para ASN yang hadir saat apel, tetapi juga lapisan terbawah birokrasi.

Baca juga: Allmed Medical Investasi Rp 1,6 Triliun di Batang, Targetkan Serap 3.500 Tenaga Kerja Lokal

“Tolong sampaikan pesan ini ke semua jajaran ASN, dari kelurahan hingga tingkat kabupaten,” tegasnya dalam siaran pers.

Pernyataan tersebut bukan sekadar peringatan, tetapi komitmen nyata untuk menjaga integritas birokrasi di Kabupaten Batang.

Di sisi lain, Faiz juga memberikan kabar gembira yang langsung disambut riuh para peserta apel.

Ia memastikan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan 100 persen di tengah efisiensi anggaran. Faiz menyebutkan, TPP merupakan hak dari ASN.

“Insyaallah malam ini TPP akan diberikan 100 persen. Ini sebagai penyemangat untuk meningkatkan kinerja ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ungkapnya.

Fai berharap, pemberian TPP secara penuh dapat membuat ASN dan PPPK bekerja dengan lebih semangat, penuh kesadaran, dedikasi, dan inovasi.

Baca juga: KEK Batang Incar Investasi Rp 74,5 Triliun dan 58.154 Tenaga Kerja

“Saatnya ASN bekerja semaksimal mungkin, membalas budi pada bangsa dan negara. Bukan sekadar rutinitas, tetapi dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,” tandasnya. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke