KOMPAS.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah berlangsung lancar. Kelancaran pesta demokrasi ini tak lepas dari kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST melaksananan pilkada.
Satu hari sebelum pelaksanaan Pilkada atau tepatnya pada Selasa (26/11/2024), Bupati HST Aulia Oktafiandi bersama jajarannya telah melakukan pengecekan dan peninjauan di beberapa titik tempat logistik penyimpanan sementara sarana prasarana (sarpras) Pilkada 2024.
Adapun lokasi peninjauan tersebut di antaranya di Kantor Desa Banua Batung dan Kantor Desa Banua Asam Kecamatan Pandawan, Kantor Desa Rantau Keminting, serta Kantor Desa Pamangkih dan Kantor Desa Perumahan Kecamatan Labuan Amas Utara.
"Kami bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perangkat daerah terkait melakukan patroli keliling melihat kondusifitas wilayah, dan persiapan dalam rangka Pilkada Serentak,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab HST Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman
Aulia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berlangsung lancar, mulai dari proses pengambilan suara hingga perhitungan suara.
Selain itu, Aulia juga memberikan motivasi dan apresiasi kepada petugas, serta berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten HST dapat menggunakan hak pilih dengan baik.
"Kami berharap semua masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan hak pilihnya, jangan sampai (menjadi) golongan putih (golput) dalam menentukan pemimpin lima tahun ke depan di Bumi Murakata," ujarnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Resor (WaKapolres) HST Komisaris Polisi (Kompol) Saparyanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HST Hendra Suriadi, Sekretaris Daerah (Sekda) HST, dan Kepala Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Lalu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Satuan Polisi (Kasat Pol) Pamong Praja (PP), serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Perangkat Daerah HST.