Pemkab HST Tutup Warung Remang-remang di Sungai Buluh

Kompas.com - 16/09/2024, 09:59 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Tengah ( HST) memberikan peringatan tegas kepada sejumlah warung remang-remang di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Minggu (15/9/2024).

Kepala Satpol PP Damkar HST Subhani mengatakan, penutupan warung remang-remang merupakan peringatan terakhir sebelum dilakukan langkah lebih tegas, yakni pembongkaran bangunan yang dianggap ilegal.

“Kami sudah beberapa kali memberikan peringatan. Kini kami menegaskan bahwa bangunan-bangunan ini ilegal dan bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat,” ujar Subhani dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (16/9/2024).

Ia berharap, masyarakat dapat secara sadar membongkar bangunan tersebut sebelum pihaknya melakukan tindakan lebih lanjut.

Baca juga: Lewat Aplikasi Ngaji AI, Pemkab HST Bantu Perkuat Pendidikan Agama

Sebagai informasi, warung-warung tersebut beroperasi sebagai tempat hiburan karaoke dengan pemandu yang berpakaian terbuka.

Selain itu, pihak berwenang menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di beberapa lokasi, seperti sabu, minuman keras (miras), dan obat-obatan terlarang. 

“Bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin dan bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bangunan. Sampai saat ini, sudah ada 17 warung remang-remang yang kami beri police line dan hentikan operasinya,” lanjut Subhani.

Merespons langkah penertiban, tokoh masyarakat setempat Guru H Ahmad Junaidi dari Pamangkih mengungkapkan rasa syukurnya atas upaya yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi perbuatan maksiat di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara.

Baca juga: HUT KompasTV, Pemkab HST Terima Apresiasi Daerah Peduli Layak Anak

Ia menyebut langkah tersebut sebagai hasil kesepakatan bersama antara pejabat pemerintah untuk menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

“Saya berharap, lebih banyak anggota kepolisian dan TNI yang turun langsung ke lokasi untuk menyelesaikan perkara ini. Kalau bisa, semua warung remang-remang di sini dihancurkan. Ini adalah langkah awal untuk memberantas maksiat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” tegasnya.

Pada kesempatan sama, Bupati HST H Aulia Oktafiandi mengatakan, penertiban tersebut adalah salah satu program dalam rangka memerangi kemaksiatan di Kabupaten HST

“Keputusan penertiban ini juga diambil sesuai dengan aspirasi ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,” kata Aulia.

Baca juga: Bupati HST Letakkan Batu Pertama, Rehabilitasi Bekas Gedung MTQ Jadi Bagian Taman Dwi Warna Resmi Dimulai

Dalam kegiatan penertiban tersebut, Satpol PP turut di dampingi oleh TNI, Polri, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, PLN, Petugas Kecamatan LAU, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten HST, Kepala Desa Sungai Buluh, serta tokoh masyarakat setempat.

 

Terkini Lainnya
Bupati Aulia Pamit di Momen Peringatan Hari Jadi Ke-65 Kabupaten HST

Bupati Aulia Pamit di Momen Peringatan Hari Jadi Ke-65 Kabupaten HST

HST Muda, Makmur, Unggul, dan Dinamis
HUT Ke-65 HST, Wabup Mansyah Sabri Ajak Masyarakat Tingkatkan Semangat Gotong Royong 

HUT Ke-65 HST, Wabup Mansyah Sabri Ajak Masyarakat Tingkatkan Semangat Gotong Royong 

HST Muda, Makmur, Unggul, dan Dinamis
HST Terima Alokasi Belanja TKD Rp 1,23 Triliun, Diharapkan Bawa Manfaat bagi Masyarakat

HST Terima Alokasi Belanja TKD Rp 1,23 Triliun, Diharapkan Bawa Manfaat bagi Masyarakat

HST Muda, Makmur, Unggul, dan Dinamis
Keterlibatan Perempuan Tinggi, Kabupaten HST Terima Penghargaan PK2D Kategori Utama 2024

Keterlibatan Perempuan Tinggi, Kabupaten HST Terima Penghargaan PK2D Kategori Utama 2024

HST Muda, Makmur, Unggul, dan Dinamis
Tingkatkan Pelayanan Publik Tiap Tahun, Pemkab HST Raih Opini Tertinggi dari Ombudsman

Tingkatkan Pelayanan Publik Tiap Tahun, Pemkab HST Raih Opini Tertinggi dari Ombudsman

HST Muda, Makmur, Unggul, dan Dinamis
Segera Buka Mal Pelayanan Publik, Pemkab HST Janjikan Layanan Cepat dan Terpadu

Segera Buka Mal Pelayanan Publik, Pemkab HST Janjikan Layanan Cepat dan Terpadu

HST Muda, Makmur, Unggul, dan Dinamis
Pemkab HST Borong 4 Penghargaan Bidang Pendidikan

Pemkab HST Borong 4 Penghargaan Bidang Pendidikan

HST Muda, Makmur, Unggul, dan Dinamis
Pemkab HST Gelar Sosialisasi Pasar Kerja Luar Negeri dan Pencegahan Perekrutan PMI Nonprosedural

Pemkab HST Gelar Sosialisasi Pasar Kerja Luar Negeri dan Pencegahan Perekrutan PMI Nonprosedural

HST Muda, Makmur, Unggul, dan Dinamis
Pilkada di HST Berjalan Lancar, Bupati Aulia Lakukan Monitoring H-1 Sebelum Joblosan

Pilkada di HST Berjalan Lancar, Bupati Aulia Lakukan Monitoring H-1 Sebelum Joblosan

HST Muda, Makmur, Unggul, dan Dinamis
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab HST Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab HST Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman

HST Muda, Makmur, Unggul, dan Dinamis
CSIRT, Langkah Strategis Pemkab HST dalam Transformasi Digital

CSIRT, Langkah Strategis Pemkab HST dalam Transformasi Digital

HST Muda, Makmur, Unggul, dan Dinamis
Tinjau Progres MPP HST, Pjs Bupati Faried Rencanakan Soft Launching pada Desember 2024

Tinjau Progres MPP HST, Pjs Bupati Faried Rencanakan Soft Launching pada Desember 2024

HST Muda, Makmur, Unggul, dan Dinamis
Pimpin Apel Gabungan, Pjs Bupati HST Sampaikan 4 Program Pokok Presiden Prabowo

Pimpin Apel Gabungan, Pjs Bupati HST Sampaikan 4 Program Pokok Presiden Prabowo

HST Muda, Makmur, Unggul, dan Dinamis
Pemkab HST Gelar Upacara dan Ziarah Untuk Peringati Hari Pahlawan

Pemkab HST Gelar Upacara dan Ziarah Untuk Peringati Hari Pahlawan

HST Muda, Makmur, Unggul, dan Dinamis
Wujudkan Pemerataan Rumah Layak Huni, Pemkab HST Jalankan Bedah Rumah di Daerah Rawa

Wujudkan Pemerataan Rumah Layak Huni, Pemkab HST Jalankan Bedah Rumah di Daerah Rawa

HST Muda, Makmur, Unggul, dan Dinamis
Bagikan artikel ini melalui
Oke