KOMPAS.com - Bupati Hulu Sungai Tengah ( HST) Aulia Oktafiandi secara resmi meluncurkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Halaman Kantor Bupati HST, Jumat (6/9/2024).
Program itu dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.
Aulia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan berguna memberi jaminan perlindungan bagi para pekerja jika terjadi kecelakaan dalam bekerja. Ada pula santunan bagi ahli waris bagi pekerja yang meninggal dunia saat bertugas.
"Tanpa bapak dan ibu minta, Pemkab HST sudah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2024 kemarin," ucapnya melalui siaran pers, Sabtu (9/7/2024).
Baca juga: Pemkot Palangka Raya Jajaki Kerja Sama dengan HST, Wabup Mansyah: Ini Merupakan Langkah Maju
Pada kesempatan itu, Aulia tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Bang Kalsel melalui program corporate social responsibility (CSR) miliknya.
"Semoga (BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Kalsel) bisa memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di Bumi Murakata. Saya berharap, program ini bisa terus berjalan dan tahun depan bisa bertambah lagi jumlahnya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten HST Edina Fitria Rahman mengatakan, peserta merupakan perwakilan dari pekerja penerima upah negara dan pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan.
"Ada total 1.008 pekerja rentan dan pekerja penerima upah negara yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan," ucap Edina.
Baca juga: HST Raih Juara 1 Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi, Wakili Kalsel di Tingkat Nasional
Sebagai informasi, selain Aulia, acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HST, staf ahli Bupati HST, asisten Sekda HST, dan Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan.
Hadir pula, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Kepala SOPD, pimpinan Bank Kalsel Cangan Barabai, Kepala BPJS Ketenagakerjaan HST, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan rencana kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin dengan Pemkab HST.
Kerja sama itu bertujuan untuk mewujudkan universal health coverage (UHC) jaminan sosial di Kabupaten HST.
Baca juga: HST Raih Lestari Award, Jadi Satu-satunya Kabupaten yang Terima Apresiasi Daerah Berkelanjutan