KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah ( HST) menerima dua penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalsel Syafriandi turut kepada Bupati HST H Aulia Oktafiandi pada agenda Monitoring dan Evaluasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten HST, di Pendopo Kabupaten HST, Rabu (13/6/2024).
Adapun dua penghargaan tersebut, yaitu penghargaan Pengelolaan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024 Tercepat Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai dan Pengelolaan Penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II Tahun 2024 Tercepat Lingkup KPPN Barabai.
Atas prestasi yang diraih itu, Bupati Aulia menyampaikan, penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemkab HST memprioritaskan kinerja yang optimal dalam pelaksanaan penyaluran anggaran dan tidak hanya berfokus pada pencapaian tertinggi saat pengelolaan anggaran.
Baca juga: Dorong Ekonomi Kreatif HST, Bupati Aulia Resmikan Galeri Dekranasda
“Prestasi ini tentu menjadi inspirasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola keuangan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujar Aulia dalam siaran persnya, Kamis (13/6/2024).
Selain itu, ia juga berharap, melalui kedatangan Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara, DJPb, dan Ditjen Pajak ke HST ini dapat menumbuhkan sinergitas yang baik.
“Dengan tercipta sinergi ini kami sangat mengharapkan masyarakat Kabupaten HST yang memperoleh manfaatnya,” kata Aulia.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah Kusumawardhani menyebut, salah satu bagian terpenting dari tugas dan fungsi mereka adalah mengelola kekayaan negara yang di dalamnya adalah barang milik daerah.
Baca juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan 3 Lantai Dimulai, Bupati HST: Semoga Tingkatkan Literasi
“Visi kami adalah menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ucapnya.
Ia mengatakan, dukungan berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdapat pada sisi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Jumlah penerimaan BPHTB yang disumbangkan untuk kas negara di daerah juga mengalami kenaikan, yaitu pada 2023 mencapai hampir Rp 1 miliar.
“Mudah-mudahan dengan pertemuan pada hari ini, sumbangan kami untuk PAD di daerah bisa meningkat melalui pelaksanaan lelang,” tuturnya.
Sebagai informasi, pada agenda ini turut hadir Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah Syamsinar, kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab HST, serta undangan lainnya.
Baca juga: Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024