KOMPAS.com - Bupati Hulu Sungai Tengah ( HST) H Aulia Oktafiandi menyerahkan bantuan ternak dan tani saat menghadiri Kursus Tani Program Upaya Khusus (Upsus) Petani Sejahtera Angkatan I dan Angkatan II, Kamis (21/9/2023).
Adapun bantuan yang diserahkan, yakni 6 ekor hewan ternak domba betina dan 1 ekor domba jantan, 1 paket bahan kandang, 1 bungkus bibit tanaman cabai, 11 potray, 1 rol mulsa, 10 kilogram (kg) pupuk nitrogen, fosfor, dan kalium (NPK), dan bibit jahe sebanyak 25 polybag.
"Kegiatan *kursus) ini meningkatkan wawasan dan keterampilan para petani, sehingga harapannya bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk kelangsungan hidup para petani di HST," kata Aulia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/9/2023).
Aulia mengatakan, bantuan tersebut diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST sebagai wujud upaya menyejahterakan masyarakat HST.
Baca juga: Bupati HST Ucapkan Selamat atas Pengukuhan Guru Besar Pius Lustrilanang
"Bagaimana pun hasilnya harus disyukuri. Kami harap tiga bulan ke depan hasilnya jauh lebih baik," imbuhnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Budi Satrya Tanjung menilai, Kursus Tani Program Upsus dilaksanakan untuk mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten HST.
"Acara ini dilaksanakan agar bantuan yang diberikan dapat dikelola sebaik mungkin sehingga bisa membantu meningkatkan perekonomian para petani di HST," ujar Budi.
Untuk diketahui, peserta Kursus Tani angkatan I berjumlah 140 orang. Mereka berasal dari 4 kecamatan dengan rincian 45 orang dari Kecamatan Batang Alai, 33 orang dari Kecamatan Limpasu, 32 orang dari Kecamatan Batang Alai Utara, dan 30 orang dari Kecamatan Batang Alai Timur.
Sementara itu, peserta Kursus Tani Angkatan II berjumlah 105 orang. Dari jumlah itu, 33 orang berasal dari Kecamatan Labuan Amas, 38 orang dari Kecamatan Labuan Amas Utara, dan 34 orang dari Kecamatan Haruyan.
Dalam acara tersebut hadir pula Forum Koordinasi Pempinan Daerah (Forkimda) HST, Plt Kepala Dinas Pertanian HST, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) HST, camat setempat, Forum Koordinasi Pempinan Kecamatan (Forkompinca) setempat, Ketua Badan Amal Zakat Nasional, dan pemateri atau pembekal setempat.