KOMPAS.com - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Aulia Oktafiandi menetapkan status siaga dan Pos Komando (Posko) Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Aulia dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) di Auditorium Kantor Bupati HST, Senin (31/7/2023).
Adapun status siaga darurat bencana karhutla di Kabupaten HST ditetapkan pada 1 Agustus hingga 30 November 2023, sedangkan Posko Siaga Darurat Bencana Karhutla ditetapkan pada 1 Agustus sampai 30 September 2023.
Penetapan status tersebut didasarkan pada informasi dan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan memasuki puncak cuaca panas atau musim kemarau pada Agustus dan September yang berpotensi menyebabkan karhutla serta kekeringan.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Segera Tangani Masalah Kekeringan dan Kelaparan di Papua Tengah
Berdasarkan hasil pemantauan hari tanpa hujan yang dirilis pada 20 Juli 2023 di situs BMKG, Kalsel termasuk dalam klasifikasi sangat pendek-menengah, berkisar 1 sampai 20 hari tanpa hujan, pertanda dimulainya musim kemarau.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan melalui Aplikasi Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi+) ditemukan adanya titik api atau hotspot di Kabupaten HST.
Titik api di HST itu terpantau di Kecamatan Hantakan, Haruyan, Batang Alai Timur, dan Pandawan.
“Berdasarkan data-data tersebut di atas, kami harus waspada dan mengantisipasi bencana yang rentan terjadi di musim kemarau, salah satunya adalah karhutla,” kata Bupati Aulia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Puncak El Nino, Walhi Peringatkan Ancaman Kekeringan dan Karhutla di Aceh
Untuk meminimalisir dampak karhutla, ia mengajak seluruh jajaran, instansi pemerintah, swasta, dan segenap masyarakat di Kabupaten HST untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.
Bupati Aulia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah pemantapan strategi penanganan darurat karhutla di Kabupaten HST.
Strategi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penetapan status siaga dan Posko Penanganan Darurat Bencana Karhutla.
“Dengan ditetapkannya status siaga darurat bencana karhutla di wilayah Kabupaten HST, semua pihak terkait wajib menyiapkan langkah apa yang harus dilakukan," tutur Aulia
Dalam rakor penetapan status siaga di HST dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) HST, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalsel, dan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) HST.
Baca juga: Bupati HST Dukung Inovasi Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Kemudian, hadir para kepala perangkat daerah, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HST, para Komandan Rayon Militer (Danramil) se-HST, para Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) se-HST, serta undangan lainnya.