Wajah Baru RTH Jakarta, Dari Ruang Terbuka Jadi Pusat Aktivitas Warga

Kompas.com - 17/06/2026, 14:11 WIB
Ruby Rachmadina,
DWN

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengembangkan ruang terbuka hijau (RTH) yang tidak hanya berperan menjaga kualitas lingkungan, tetapi juga menjadi ruang bersama yang dapat dimanfaatkan warga untuk berbagai aktivitas sosial, edukasi, hingga ekonomi.

Di tengah keterbatasan lahan perkotaan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan berbagai strategi untuk menambah luas ruang hijau sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap ruang publik yang aman, nyaman, dan berkualitas. 

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengatakan pengembangan RTH tidak hanya berfokus pada penambahan luasan, tetapi juga pada transformasi fungsi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan ruang-ruang yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal, seperti area di bawah jalan layang dan kolong jalan tol. Kawasan tersebut ditata menjadi ruang publik yang aktif, aman, dan nyaman melalui penyediaan pencahayaan yang memadai, desain yang inklusif, serta sistem keamanan yang mendukung aktivitas warga.

Pemprov DKI Jakarta juga mengembangkan konsep pocket park atau taman berukuran kecil dengan memanfaatkan lahan kosong dan aset pemerintah daerah yang tersebar di kawasan permukiman.

Baca juga: Krueng Meureubo Meluap, Banjir Rendam Permukiman Warga Aceh Barat

Penghijauan juga dilakukan melalui pembangunan taman atap (rooftop garden) dan vertical garden di berbagai fasilitas publik. Sementara lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum dimanfaatkan secara optimal ditata menjadi taman dan ruang hijau bagi warga.

Taman jadi ruang interaksi warga

Pemprov DKI Jakarta terus mendorong transformasi taman menjadi ruang publik yang lebih aktif dan produktif. Berbagai fasilitas pendukung, seperti area bermain anak, sarana olahraga, pojok literasi, hingga amfiteater terbuka terus  dihadirkan.

“Taman yang dulunya cuma jadi pajangan visual menjadi tempat interaksi yang dilengkapi lapangan olahraga mikro, arena bermain anak, pojok literasi, hingga amfiteater terbuka,” ujar Fajar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (17/6/2026).

Selain fungsi sosial, Pemprov DKI Jakarta membuka peluang bagi pelaku usaha mikro untuk beraktivitas di area taman melalui pengaturan zonasi.

Fajar menegaskan, fungsi ekologis tetap menjadi prioritas utama, yaitu sebagai area resapan air, membantu mengurangi polusi udara, serta mendukung penurunan suhu di tengah meningkatnya efek pulau panas perkotaan.

Baca juga: Arab Saudi Buat Proyek Dinginkan Jalanan dan Perkotaan hingga 15 Derajat Celsius, Ini Rencananya

Libatkan masyarakat dalam pengelolaan

Pengembangan RTH dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan komunitas sejak tahap perencanaan hingga pemanfaatan. Melalui forum Ruang Temu Komunitas, Pemprov DKI Jakarta membuka ruang kolaborasi dengan warga dan komunitas kreatif untuk merancang berbagai kegiatan yang dapat dilaksanakan di taman.

Pemprov DKI Jakarta juga berupaya mempermudah proses perizinan kegiatan non-komersial melalui sistem daring yang lebih transparan. Selain itu, masyarakat dapat memantau berbagai agenda taman melalui kalender kegiatan yang terintegrasi.

Tidak hanya menjadi ruang rekreasi, taman juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai pelatihan di bidang pertamanan, kehutanan, hingga kewirausahaan berbasis komunitas.

RTH penting bagi kawasan padat penduduk

Pengamat tata kota Trubus Rahadiansyah menilai upaya penambahan ruang terbuka hijau merupakan langkah positif, terutama bagi kawasan permukiman yang memiliki tingkat kepadatan tinggi. Menurut dia, keberadaan RTH tidak hanya berfungsi sebagai penghijauan, tetapi juga memiliki manfaat sosial dan ekologis yang penting bagi masyarakat.

“RTH bisa dimanfaatkan saat terjadi bencana, misalnya banjir atau kebakaran. Ketika masyarakat harus dievakuasi, mereka punya tempat untuk berkumpul dan menyelamatkan diri,” ujar Trubus.

Baca juga: Bukan Sekadar Taman, RTH Jakarta Jadi Alat Kendali Banjir dan Ruang Hidup

Selain menjadi ruang interaksi warga, keberadaan RTH membantu meningkatkan daya dukung lingkungan melalui fungsi resapan air yang dapat mendukung upaya pengurangan risiko banjir.

Trubus juga menekankan pentingnya pengawasan dan keterlibatan masyarakat agar ruang terbuka hijau yang telah dibangun dapat terus dimanfaatkan sesuai fungsinya.

Terkini Lainnya
Kebijakan Bebas PBB Bantu Jaga Daya Beli Warga Jakarta

Kebijakan Bebas PBB Bantu Jaga Daya Beli Warga Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Wajah Baru RTH Jakarta, Dari Ruang Terbuka Jadi Pusat Aktivitas Warga

Wajah Baru RTH Jakarta, Dari Ruang Terbuka Jadi Pusat Aktivitas Warga

Jakarta Maju Bersama
Menuju Kota Global, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur dan Daya Saing Jakarta

Menuju Kota Global, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur dan Daya Saing Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Ringankan Biaya Hidup Warga, Pemprov DKI Perluas Manfaat Kartu Pekerja

Ringankan Biaya Hidup Warga, Pemprov DKI Perluas Manfaat Kartu Pekerja

Jakarta Maju Bersama
Layanan Kesehatan Kini Hadir Lebih Dekat ke Warga Jakarta 

Layanan Kesehatan Kini Hadir Lebih Dekat ke Warga Jakarta 

Jakarta Maju Bersama
Jawab Kebutuhan Industri, Pemprov DKI Perkuat Pelatihan Kerja Warga

Jawab Kebutuhan Industri, Pemprov DKI Perkuat Pelatihan Kerja Warga

Jakarta Maju Bersama
Sekolah Swasta Gratis Dobrak Sekat Pendidikan di Jakarta

Sekolah Swasta Gratis Dobrak Sekat Pendidikan di Jakarta

Jakarta Maju Bersama
DLH Jakarta Ajak Warga Bergerak Bersama Lewat #SatuLangkahDulu demi Udara Ibu Kota Lebih Bersih

DLH Jakarta Ajak Warga Bergerak Bersama Lewat #SatuLangkahDulu demi Udara Ibu Kota Lebih Bersih

Jakarta Maju Bersama
Antisipasi Curah Hujan Ekstrem, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

Antisipasi Curah Hujan Ekstrem, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

Jakarta Maju Bersama
Dari Hulu ke Hilir, Pemprov DKI Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Dari Hulu ke Hilir, Pemprov DKI Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Jumlah RW Kumuh Turun 52 Persen, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Penataan

Jumlah RW Kumuh Turun 52 Persen, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Penataan

Jakarta Maju Bersama
KJP dan KJMU Diperkuat, Anak Jakarta Bisa Sekolah hingga Kuliah

KJP dan KJMU Diperkuat, Anak Jakarta Bisa Sekolah hingga Kuliah

Jakarta Maju Bersama
Dari Seni Jalanan, Ketahanan Pangan, hingga Pengelolaan Stadion, Ini Hasil Kunjungan Kerja Rano Karno di Milan

Dari Seni Jalanan, Ketahanan Pangan, hingga Pengelolaan Stadion, Ini Hasil Kunjungan Kerja Rano Karno di Milan

Jakarta Maju Bersama
Pilah dari Sumber, Cara Jakarta Keluar dari Darurat Sampah 

Pilah dari Sumber, Cara Jakarta Keluar dari Darurat Sampah 

Jakarta Maju Bersama
Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com