Pemprov DKI Berlakukan Penggratisan PBB bagi Warga Kehormatan Jakarta

Kompas.com - 06/11/2019, 17:55 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Mantan Wakil Presiden RI Try Soetrisno turut menerima pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)DOK. Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mantan Wakil Presiden RI Try Soetrisno turut menerima pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

KOMPAS.com - Sejak tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebiajakan perluasan penerima manfaat penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan.

Dalam hal penggratisan PBB, warga kehormatan Jakarta dibebaskan 100 persen dari pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sejak April 2019.

Dalam siaran persnya, Pemprov DKI menjelaskan, warga kehormatan Jakarta adalah mereka yang berjasa bagi bangsa dan negara serta telah membuat perubahan yang baik bagi Kota Jakarta.

Mereka adalah para guru, dosen, tenaga pendidik, dan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Begitu juga dengan para purnawirawan TNI dan Polri, penerima gelar pahlawan nasional, veteran, penerima tanda kehormatan presiden, mantan presiden, mantan wakil presiden, serta mantan gubernur dan mantan wakil gubernur yang pernah memimpin Jakarta.

“Kami bebaskan beban PBB untuk pensiunan guru, purnawirawan TNI-Polri, pahlawan, perintis kemerdekaan, sampai penerima bintang kehormatan dari presiden,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (31/10/2019) lalu.

Program pembebasan PBB untuk guru, pensiunan PNS, dan purnawirawan TNI/Polri ini berlaku hingga dua generasi di bawahnya, yaitu anak.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (1/11/2019).KOMPAS.COM/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (1/11/2019).

Khusus untuk pahlawan serta penerima bintang tanda jasa dari presiden berlaku hingga tiga generasi. Artinya, rumah peninggalan masih bisa ditempati oleh cucu.

Peraturan pembebasan PBB-P2 ini ditetapkan Pemprov DKI berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2019.

Peraturan ini juga merupakan revisi dari Pergub Nomor 259 Tahun 2015 tentang PBB bagi Rumah dan Rusun dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mencapai Rp 1 miliar.

Dengan demikian, pembebasan PBB ini tidak terbatas untuk rumah-rumah dengan NJOP tertentu, tetapi juga bagi pihak-pihak yang dianggap berjasa bagi negara.

Baca juga: PBB Gratis bagi Guru hingga Veteran, Anies Jamin Pendapatan Daerah Tak Turun

 

Terhitung hingga September 2019, sudah ada 19.929 objek pajak yang digratiskan PBB-nya dengan total nilai Rp 180,4 miliar.

Dalam Pergub tersebut, tercantum bahwa pembebasan PBB-P2 khusus ditujukan pada satu rumah tinggal (rumah pertama yang ditinggali) dan yang tidak digunakan sebagai tempat usaha.

“PBB gratis bagi warga kehormatan hanya untuk rumah pertama yang ditinggali. Jika mereka memiliki rumah kedua tetap dikenakan pajak,” tambah Anies.

Bentuk terima kasih bagi pembangun Jakarta

Pemprov DKI menyatakan, pemberlakuan pembebasan PBB-P2 adalah bentuk apresiasi layak kepada warganya yang berjasa.

“Sebenarnya sederhana sekali. Kamisekarang kalau mengucapkan terima kasih, menyampaikan apresiasi pada sebuah profesi yang menjadikan bangsa ini maju, ya sampaikan terima kasih. Tidak usah tanya dulu, Anda sudah kaya atau belum kaya,” ujar Anies.

Ia berharap apresiasi serupa bisa datang dari warga Jakarta lainnya terhadap warga kehormatan tersebut.

Anies memberi contoh keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, yang sempat dipungut PBB-P2 sebanyak Rp 180 juta per tahun.

Baca juga: Ingat, Veteran dan Guru Jakarta Tak Otomatis Dapat PBB Gratis

“Padahal, almarhum Bang Ali sangat berjasa dalam membangun dan menata Ibu Kota. Gubernur legendaris ini malah bisa dibilang sebagai pembaharu bagi cetak biru pembangunan Jakarta,” jelasnya.

Anies tak sepakat dengan perdebatan dari beberapa pihak yang menyatakan bahwa pembebasan PBB-P2 untuk beberapa golongan tersebut akan mengurangi potensi penerimaan pajak DKI Jakarta.

Ia menjamin pendapatan daerah tak akan berkurang dengan adanya penggratisan PBB-P2.

Potensi pendapatan pajak DKI disebutnya masih dalam taraf aman, apalagi saat ini Pemprov DKI sudah meluncurkan fiscal cadaster.

Fiscal cadaster merupakan sebuah sistem pendataan dan pengumpulan informasi serta objek-objek pajak secara lebih detail dan berdasarkan kenyataan di lapangan.

Warga kehormatan ini telah sangat berjasa dalam membangun kota Jakarta hingga menjadi seperti sekarang, sehingga penghargaan ini sudah selayaknya diterima sebagai bentuk terima kasih.

 

Terkini Lainnya
IMM: Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Data Penerima KJMU, Bukan Pencabutan
IMM: Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Data Penerima KJMU, Bukan Pencabutan
Jakarta Maju Bersama
Atasi Pencemaran Udara, Pemprov DKI Pertegas Komitmen untuk Perluas Kawasan Rendah Emisi di Jakarta
Atasi Pencemaran Udara, Pemprov DKI Pertegas Komitmen untuk Perluas Kawasan Rendah Emisi di Jakarta
Jakarta Maju Bersama
Fraksi PDI-P Nilai Positif Kinerja Pj Gubernur Heru Pimpin Jakarta
Fraksi PDI-P Nilai Positif Kinerja Pj Gubernur Heru Pimpin Jakarta
Jakarta Maju Bersama
Transformasi Layanan Kesehatan Digital, Dinkes Jakarta Optimalkan JakSehat
Transformasi Layanan Kesehatan Digital, Dinkes Jakarta Optimalkan JakSehat
Jakarta Maju Bersama
DSDA Jakarta Dukung Percepatan SPAM Jatiluhur I untuk Penuhi Kebutuhan Air Baku Masyarakat
DSDA Jakarta Dukung Percepatan SPAM Jatiluhur I untuk Penuhi Kebutuhan Air Baku Masyarakat
Jakarta Maju Bersama
Antisipatif dan Inovatif, Terobosan Pj Heru Selama Memimpin Jakarta Raih Penghargaan
Antisipatif dan Inovatif, Terobosan Pj Heru Selama Memimpin Jakarta Raih Penghargaan
Jakarta Maju Bersama
Pindah Sementara ke Gedung KNPI, Dispora Jakarta: Kami Tidak Akan Mengambil Alih
Pindah Sementara ke Gedung KNPI, Dispora Jakarta: Kami Tidak Akan Mengambil Alih
Jakarta Maju Bersama
Tingkatkan Layanan untuk Pelanggan, PAM Jaya Siapkan Hotline Center 24 Jam
Tingkatkan Layanan untuk Pelanggan, PAM Jaya Siapkan Hotline Center 24 Jam
Jakarta Maju Bersama
Setelah Tak Lagi Menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta Optimis Menuju Kota Global
Setelah Tak Lagi Menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta Optimis Menuju Kota Global
Jakarta Maju Bersama
Spanduk Pj Gubernur Heru Terpasang di Setiap Sudut Ibu Kota, Ketum PITA: Tidak Ada yang Salah
Spanduk Pj Gubernur Heru Terpasang di Setiap Sudut Ibu Kota, Ketum PITA: Tidak Ada yang Salah
Jakarta Maju Bersama
Dukung Kreativitas Generasi Milenial, Pj Gubernur Heru Hadiri Acara Musik dan Pameran Kesenian di TIM
Dukung Kreativitas Generasi Milenial, Pj Gubernur Heru Hadiri Acara Musik dan Pameran Kesenian di TIM
Jakarta Maju Bersama
Gencar Menata Kelurahan dan Kecamatan, Jakarta Jadi Lebih Sedap Dipandang Mata
Gencar Menata Kelurahan dan Kecamatan, Jakarta Jadi Lebih Sedap Dipandang Mata
Jakarta Maju Bersama
Bersama Mabes Polri, Sarana Jaya Bantu Sediakan Hunian untuk Anggota dan PNS Polri
Bersama Mabes Polri, Sarana Jaya Bantu Sediakan Hunian untuk Anggota dan PNS Polri
Jakarta Maju Bersama
DSDA Jakarta Dorong Program Sanitasi Berkelanjutan demi Kesehatan Masyarakat
DSDA Jakarta Dorong Program Sanitasi Berkelanjutan demi Kesehatan Masyarakat
Jakarta Maju Bersama
Sosialisasi UU Pemilu kepada Masyarakat, Kesbangpol DKI Genjot Partisipasi Pemilu 2024
Sosialisasi UU Pemilu kepada Masyarakat, Kesbangpol DKI Genjot Partisipasi Pemilu 2024
Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke