Pemprov DKI Berlakukan Penggratisan PBB bagi Warga Kehormatan Jakarta

Kompas.com - 06/11/2019, 17:55 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Mantan Wakil Presiden RI Try Soetrisno turut menerima pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)DOK. Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mantan Wakil Presiden RI Try Soetrisno turut menerima pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

KOMPAS.com - Sejak tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebiajakan perluasan penerima manfaat penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan.

Dalam hal penggratisan PBB, warga kehormatan Jakarta dibebaskan 100 persen dari pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sejak April 2019.

Dalam siaran persnya, Pemprov DKI menjelaskan, warga kehormatan Jakarta adalah mereka yang berjasa bagi bangsa dan negara serta telah membuat perubahan yang baik bagi Kota Jakarta.

Mereka adalah para guru, dosen, tenaga pendidik, dan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Begitu juga dengan para purnawirawan TNI dan Polri, penerima gelar pahlawan nasional, veteran, penerima tanda kehormatan presiden, mantan presiden, mantan wakil presiden, serta mantan gubernur dan mantan wakil gubernur yang pernah memimpin Jakarta.

“Kami bebaskan beban PBB untuk pensiunan guru, purnawirawan TNI-Polri, pahlawan, perintis kemerdekaan, sampai penerima bintang kehormatan dari presiden,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (31/10/2019) lalu.

Program pembebasan PBB untuk guru, pensiunan PNS, dan purnawirawan TNI/Polri ini berlaku hingga dua generasi di bawahnya, yaitu anak.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (1/11/2019).KOMPAS.COM/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (1/11/2019).

Khusus untuk pahlawan serta penerima bintang tanda jasa dari presiden berlaku hingga tiga generasi. Artinya, rumah peninggalan masih bisa ditempati oleh cucu.

Peraturan pembebasan PBB-P2 ini ditetapkan Pemprov DKI berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2019.

Peraturan ini juga merupakan revisi dari Pergub Nomor 259 Tahun 2015 tentang PBB bagi Rumah dan Rusun dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mencapai Rp 1 miliar.

Dengan demikian, pembebasan PBB ini tidak terbatas untuk rumah-rumah dengan NJOP tertentu, tetapi juga bagi pihak-pihak yang dianggap berjasa bagi negara.

Baca juga: PBB Gratis bagi Guru hingga Veteran, Anies Jamin Pendapatan Daerah Tak Turun

 

Terhitung hingga September 2019, sudah ada 19.929 objek pajak yang digratiskan PBB-nya dengan total nilai Rp 180,4 miliar.

Dalam Pergub tersebut, tercantum bahwa pembebasan PBB-P2 khusus ditujukan pada satu rumah tinggal (rumah pertama yang ditinggali) dan yang tidak digunakan sebagai tempat usaha.

“PBB gratis bagi warga kehormatan hanya untuk rumah pertama yang ditinggali. Jika mereka memiliki rumah kedua tetap dikenakan pajak,” tambah Anies.

Bentuk terima kasih bagi pembangun Jakarta

Pemprov DKI menyatakan, pemberlakuan pembebasan PBB-P2 adalah bentuk apresiasi layak kepada warganya yang berjasa.

“Sebenarnya sederhana sekali. Kamisekarang kalau mengucapkan terima kasih, menyampaikan apresiasi pada sebuah profesi yang menjadikan bangsa ini maju, ya sampaikan terima kasih. Tidak usah tanya dulu, Anda sudah kaya atau belum kaya,” ujar Anies.

Ia berharap apresiasi serupa bisa datang dari warga Jakarta lainnya terhadap warga kehormatan tersebut.

Anies memberi contoh keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, yang sempat dipungut PBB-P2 sebanyak Rp 180 juta per tahun.

Baca juga: Ingat, Veteran dan Guru Jakarta Tak Otomatis Dapat PBB Gratis

“Padahal, almarhum Bang Ali sangat berjasa dalam membangun dan menata Ibu Kota. Gubernur legendaris ini malah bisa dibilang sebagai pembaharu bagi cetak biru pembangunan Jakarta,” jelasnya.

Anies tak sepakat dengan perdebatan dari beberapa pihak yang menyatakan bahwa pembebasan PBB-P2 untuk beberapa golongan tersebut akan mengurangi potensi penerimaan pajak DKI Jakarta.

Ia menjamin pendapatan daerah tak akan berkurang dengan adanya penggratisan PBB-P2.

Potensi pendapatan pajak DKI disebutnya masih dalam taraf aman, apalagi saat ini Pemprov DKI sudah meluncurkan fiscal cadaster.

Fiscal cadaster merupakan sebuah sistem pendataan dan pengumpulan informasi serta objek-objek pajak secara lebih detail dan berdasarkan kenyataan di lapangan.

Warga kehormatan ini telah sangat berjasa dalam membangun kota Jakarta hingga menjadi seperti sekarang, sehingga penghargaan ini sudah selayaknya diterima sebagai bentuk terima kasih.

 

Terkini Lainnya
Lindungi Keluarga ASN, Pergub Nomor 2 Tahun 2025 DKI Jakarta Perketat Aturan Perceraian dan Perkawinan Lagi bagi ASN
Lindungi Keluarga ASN, Pergub Nomor 2 Tahun 2025 DKI Jakarta Perketat Aturan Perceraian dan Perkawinan Lagi bagi ASN
Jakarta Maju Bersama
Bentang Harapan JakASA: Refleksi Kepemimpinan Jakarta dari Masa ke Masa
Bentang Harapan JakASA: Refleksi Kepemimpinan Jakarta dari Masa ke Masa
Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Terima Penghargaan Aspek Kinerja Total Tingkat Provinsi
Pemprov DKI Jakarta Terima Penghargaan Aspek Kinerja Total Tingkat Provinsi
Jakarta Maju Bersama
Turunkan Pasukan Gabungan, Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Bebas APK di Masa Tenang Pilkada 2024
Turunkan Pasukan Gabungan, Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Bebas APK di Masa Tenang Pilkada 2024
Jakarta Maju Bersama
Tinjau Banjir Rob di Muara Angke, Pj Gubernur DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bahan Pokok
Tinjau Banjir Rob di Muara Angke, Pj Gubernur DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bahan Pokok
Jakarta Maju Bersama
Soal Perombakan Pejabat Pemprov DKI, Pengamat Sebut Berguna untuk Tingkatkan Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Soal Perombakan Pejabat Pemprov DKI, Pengamat Sebut Berguna untuk Tingkatkan Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Jakarta Maju Bersama
Gercep Tinjau Rumah Pompa, Pj. Gubernur Teguh Tingkatkan Efektivitas Penanganan Banjir
Gercep Tinjau Rumah Pompa, Pj. Gubernur Teguh Tingkatkan Efektivitas Penanganan Banjir
Jakarta Maju Bersama
Berkat Geoportal Jakarta Satu, Pemprov DKI Raih Medali Emas di Bhumandala Award 2024
Berkat Geoportal Jakarta Satu, Pemprov DKI Raih Medali Emas di Bhumandala Award 2024
Jakarta Maju Bersama
Dukung Makan Bergizi Gratis, Pj. Gubernur Teguh Uji Coba 10.448 Paket Makanan di 12 Sekolah
Dukung Makan Bergizi Gratis, Pj. Gubernur Teguh Uji Coba 10.448 Paket Makanan di 12 Sekolah
Jakarta Maju Bersama
Pj Gubernur Teguh Dukung Kebijakan Sewa Gratis Rusun Pasar Rumput untuk Korban Kebakaran Manggarai
Pj Gubernur Teguh Dukung Kebijakan Sewa Gratis Rusun Pasar Rumput untuk Korban Kebakaran Manggarai
Jakarta Maju Bersama
Peran Pj. Gubernur Teguh dalam Kesuksesan Pelantikan Presiden dan Wapres
Peran Pj. Gubernur Teguh dalam Kesuksesan Pelantikan Presiden dan Wapres
Jakarta Maju Bersama
Dilantik Jadi Pj. Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi Paparkan Program Prioritasnya
Dilantik Jadi Pj. Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi Paparkan Program Prioritasnya
Jakarta Maju Bersama
Komitmen Pj. Heru dalam Membangun Jakarta, Dukung Produk Lokal hingga Kesejahteraan Masyarakat
Komitmen Pj. Heru dalam Membangun Jakarta, Dukung Produk Lokal hingga Kesejahteraan Masyarakat
Jakarta Maju Bersama
2 Tahun Dipimpin Heru Budi, Pemprov DKI Raih 269 Penghargaan
2 Tahun Dipimpin Heru Budi, Pemprov DKI Raih 269 Penghargaan
Jakarta Maju Bersama
Heru Budi Raih Penghargaan di Bidang Pembangunan Berkelanjutan, Pengamat: Membanggakan, tapi Jangan Lupa Terobosan
Heru Budi Raih Penghargaan di Bidang Pembangunan Berkelanjutan, Pengamat: Membanggakan, tapi Jangan Lupa Terobosan
Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke