Gerakan Memasang Tanda Batas Dinilai Penting untuk Hindarkan Masyarakat dari Konflik Tanah

Kompas.com - 03/02/2023, 17:16 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menilai bahwa Gerakan Memasang Tanda Batas ( GEMAPATAS) penting untuk mengamankan tanah masyarakat dan menghindari munculnya konflik tanah.

“Penting untuk mengamankan tanah kita. Kita bersyukur banyak program sertifikat tanah untuk masyarakat,” kata Hamim, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (3/2/2023).

Hal itu disampaikan Hamim saat acara pencanangan GEMAPATAS di Aula Kantor Desa Tamboo, Kecamatan Tilongkabila, Jumat.

Selain Bupati Bone Bolango, turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Mega Putri Sari dan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

Hamim mengatakan, GEMAPATAS harus diingat oleh masyarakat, karena pemerintah daerah (pemda) sering menghadapi konflik tanah.

Baca juga: Wujud Kolaborasi Lintas Daerah, Perayaan HUT Ke-20 Kabupaten Bone Bolango Hadirkan Berbagai Atraksi

Dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung seluruh percepatan sertifikasi tanah di Bone Bolango.

"Pemerintah desa juga harus proaktif untuk mengajukan tanah yang belum tersertifikasi," pintanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Mega Putri Sari menjelaskan, GEMAPATAS merupakan bentuk tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemetaan Pertanahan dan Ruang dalam rangka percepatan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023.

Salah satu poinnya berisi pemasangan tanda batas sebanyak satu juta patok batas yang dilaksanakan mulai hari ini secara serentak di seluruh Indonesia.

“Kegiatan GEMAPATAS sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, sehingga dapat menghilangkan konflik maupun sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan,” jelas Mega.

Baca juga: Gempa Magnitudo 6,3 Terjadi di Bone Bolango, Ibu-ibu di Gorontalo Berhamburan ke Luar Warung

Ia mengungkapkan, Kabupaten Bone Bolango mendapat target pemasangan 250 patok batas di 74 bidang tanah yang tersebar di Desa Tamboo, Toto Utara serta Tunggulo, Kecamatan Tilongkabila.

“Dengan memasang patok dan memelihara tanda batas bidang tanah, setidaknya terdapat tiga manfaat, yakni pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah, minimalisasi sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan, serta memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan bidang tanah," paparnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com