Hadapi Risiko Tinggi Bencana, Batam Butuh RPBD yang Komperhensif 

Kompas.com - 06/05/2026, 21:36 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah menyampaikan, Batam merupakan salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki berbagai potensi bencana. Hal ini merujuk Kajian Risiko Bencana 2025.

Adapun potensi bencana yang dihadapi meliputi banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan hingga tanah longsor.

Menurutnya, posisi geografis Batam yang strategis di jalur perdagangan internasional memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Namun, di sisi lain, potensi bencana, baik alam maupun nonalam, dapat menjadi faktor penghambat aktivitas perekonomian masyarakat.

“Menyikapi tingginya risiko bencana, Batam membutuhkan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) yang komprehensif. Penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Firmansyah dalam siaran persnya.

Baca juga: Tak Cuma Cantik dan Tampan, Finalis Duta Wisata Batam Wajib Kuasai Promosi Digital

Hal tersebut dikatakan Firmansyah saat membuka Sosialisasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) di Kantor Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan, penyusunan RPBD bertujuan memastikan dokumen tersebut menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah secara terpadu dan terkoordinasi.

Dengan demikian, RPBD dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kinerja antarinstansi serta memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah.

Firmansyah menjelaskan, RPBD harus mampu menjawab berbagai persoalan pada setiap fase penanggulangan bencana, sekaligus merangkum perspektif seluruh perangkat daerah yang terlibat. Penyusunannya juga harus mengacu pada Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

“RPBD harus memuat visi, misi, kebijakan, program, serta fokus prioritas daerah dalam penanggulangan bencana. Seluruhnya ditetapkan bersama sebagai bentuk komitmen daerah,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah saat membuka Sosialisasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) di Kantor Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (5/5/2026).DOK. Pemkot Batam Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah saat membuka Sosialisasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) di Kantor Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (5/5/2026).

Karena itu, keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi syarat utama dalam proses penyusunan dokumen tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya landasan hukum yang jelas agar RPBD memiliki kekuatan dalam implementasinya sebagai rencana induk penanggulangan bencana untuk lima tahun ke depan.

Pada kesempatan itu, Firmansyah mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan bencana.

“Bencana tidak mengenal batas wilayah administrasi maupun kewenangan dinas. Saya minta seluruh OPD menyajikan data yang akurat serta masukan yang substantif,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyusunan RPBD harus mampu mengakomodasi perkembangan teknologi informasi serta kearifan lokal, khususnya dalam sistem peringatan dini dan mitigasi bencana.

“Pastikan dokumen ini dapat diterapkan di lapangan, bukan sekadar menjadi arsip,” ujarnya.

Untuk diketahui, Sosialisasi Penyusunan RPBD ini diikuti sekitar 80 peserta yang berasal dari unsur DPRD, pemerintah, akademisi, dunia usaha, jurnalis, dan lembaga kemasyarakatan. (ADV)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com