Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Tunai Rp 1 Juta Per Bulan bagi Ribuan Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 15/12/2025, 12:38 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menunjukkan komitmennya terhadap kesetaraan dan inklusi sosial dengan meluncurkan program Bantuan Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas

Program bantuan itu diluncurkan dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional ( HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional ( HKSN) 2025 dengan memberikan bantuan tunai sebesar Rp 1 Juta per orang per bulan.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan, HDI dan HKSN merupakan momentum bagi Pemkab Badung untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam meringankan beban penyandang disabilitas

“Mudah-mudahan dengan bantuan ini, yang pertama dari aspek psikologis dan sosial kita, penyandang disabilitas bisa merasakan ada kesetaraan dan kesamaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (15/12/2025). 

Hal tersebut dikatakan I Wayan Adi Arnawa dalam acara peluncuran program bantuan yang digelar bersama dengan peringatan HDI dan HKSN di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (10/12/2025).

Baca juga: Bangun Data Kependudukan Akurat, Pemkab Badung Terapkan Skema Penghargaan Pelaporan Akta Kematian

Adapun, saat ini bantuan akan diberikan kepada disabilitas fisik, sedangkan penyandang disabilitas mental akan segera direalisasikan dalam waktu dekat, sembari menunggu keputusan pengadilan untuk pengampunya. 

“Masih dalam proses untuk mendapatkan pengampu dari beberapa penyandang disabilitas mental ini,” katanya. 

Adi berharap, Pemkab Badung segera mendapatkan keputusan itu sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

“Harapannya, akhir tahun ini atau menurut saya awal tahun bisa kami realisasikan dengan bantuan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung, AA Ngurah Raka Sukaeling menyampaikan, HDI dan HKSN diperingati setiap Desember. 

Baca juga: Pemkab Badung Tingkatkan Pelayanan Kesehatan melalui Program Nak Badung Sehat

Peringatan itu ditandai dengan program bantuan untuk penyandang disabilitas demi terpenuhinya hak-hak semua masyarakat dalam aspek kehidupan yang juga sesuai undang-undang.

Selain itu, kata dia, pelaksanaan program itu juga untuk menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas serta meningkatkan kemandirian dan kesamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan.

Penyandang disabilitas mendapat bantuan alat bantu dari Dinsos Badung sebanyak 59 unit yang terdiri dari 50 kursi roda, 5 alat bantu dengar, 2 walker, dan tongkat ketiak,” ungkapnya.

Ngurah mengatakan, seluruh bantuan itu telah diserahkan kepada penerima dari Juli hingga Desember 2025. 

“Selain itu, penyandang disabilitas juga mendapatkan paket pemberian makanan tambahan sembako sebanyak 600 paket, yang diserahkan kepada dua orang secara simbolis pada peringatan hari ini,” jelasnya.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Badung Tinjau Pelaksanaan “Kontak Bupati”

Penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan perlindungan dan rehabilitasi sosial di Kabupaten Badung meliputi penyandang disabilitas fisik berjumlah 2.726 orang. 

Bantuan itu diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa secara simbolis kepada masing-masing perwakilan penyandang disabilitas.

Sementara itu, penyandang disabilitas mental berjumlah 912 orang yang masih dalam proses administrasi dan akan segera diserahkan setelah penyelesaian administrasi pengampuan.

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Badung diwakili oleh Ketua Komisi IV Graha Wicaksana, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Hadir pula BPD Bali Cabang Mangupura dan Badung, Ketua Organisasi Kewanitaan di lingkungan Pemkab Badung, tim perumus kebijakan Kabupaten Badung, perwakilan Sentra Mahatmiya Bali dan Dinsos P3A Provinsi Bali, para pengurus organisasi penyandang disabilitas di Kabupaten Badung, dan para pendamping disabilitas Kabupaten Badung.

Baca juga: Atasi Kemacetan di Kuta Selatan dan Utara, Pemkab Badung Pinjam Rp 2,8 Triliun dari PT SMI untuk Bangun Jalan

 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com