MENADO, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw memberi pesan tegas kepada pengelola dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa agar tidak lalai dalam proses perencanaan hingga penyampaian laporan pertanggungjawaban.
Hal ini Kandouw katakan saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2018 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (4/6/18) di Aula Gedung Keuangan Negara, Manado.
"Saya ingatkan terus supaya betul-betul punya komitmen yang jelas dalam penggunaan dan pertanggungjawabannya baik fisik maupun administrasinya. Jangan pandang enteng seluruh sekretaris Kota/Kabupaten dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD). Mereka harus benar-benar mengawasi ini," tegas Wagub Kandouw dalam sambutannya.
Oleh karena itu, Wagub meminta agar pengelola dana untuk melakukan perencanaan yang matang. Ini agar mereka terhindar dari penggunaan anggaran yang menyimpang dari APBD atau pos lain sehingga berurusan dengan aparat penegak hukum.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sulut Sulaimansyah melaporkan tentang penyaluran DAK Fisik dan dana desa di Sulut.
(BACA JUGA: Pemprov Sulut Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi)
Menurut dia, saat ini penyaluran DAK Fisik berada di fase penyelesaian penyaluran tahap II, sedangkan dana desa berada pada fase pemenuhan persyaratan untuk penyaluran tahap III.
Untuk itu, dia berharap dari Rakor tersebut bisa dicapai beberapa tujuan. Di antaranya adalah evaluasi penyaluran DAK Fisik dan dana desa tahap I, II dan III tahun 2018.
Kemudian identifikasi masalah dalam pelaksanaan dan penyaluran DAK Fisik dan dana desa di tiga tahapan tersebut, serta sebagai mitigasi potensi gagal salur sisa dana DAK Fisik dan dana desa tahun 2018.
Sebagaimana diketahui, pada 2018 terdapat perubahan tahapan, mekanisme dan persyaratan penyaluran DAK Fisik dan dana desa.
Untuk DAK Fisik tahun 2018 disalurkan dalam 3 tahap dengan skema presentase penyaluran tahap satu 25 persen, tahap dua 45 persen dan tahap tiga sesuai dengan rencana kegiatan.
Sementara itu, dana desa 2018 juga disalurkan dalam 3 tahap, yaitu tahap pertama 20 persen, kedua 40 persen dan ketiga 40 persen.
Realisasi DAK Fisik di Sulawesi Utara per 31 Agustus 2018 sendiri telah mencapai Rp 1.021 Miliar atau 53,8% dari total pagu sebesar Rp1.889,22 miliar. Sedangkan realisasi dana desa mencapai Rp 639,52 miliar atau 60 persen dari total pagu sebesar Rp1.055,86 miliar.
Adapun DAK Fisik tahap satu telah terealisasi sebesar Rp 471,64 miliar dan gagal realisasi senilai Rp 3,5 miliar. Potensi gagal salur hingga akhir tahun 2018 sendiri sebesar Rp 100,57 miliar.
(BACA JUGA: Pemerintah Sulut Respons Positif Aplikasi Monitoring Korupsi KPK)
Agenda rapat diisi pula dengan pemberian penghargaan penyaluran DAK Fisik terbaik, yang mana peringkat pertama diraih Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, peringkat kedua Kota Tomohon dan peringkat ketiga Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Sedangkan penghargaan penyaluran dana desa Terbaik peringkat pertama diraih Bolaang Mongondow Selatan, peringkat kedua Bolaang Mongondow Utara serta peringkat ketiga Bolaang Mongondow Timur.
Selain Wagub Sulut dan Kepala Kanwil DJPB, hadir pula dalam rakor tersebut para Kepala Badan/Dinas BPKAD, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) perwakilan Sulut, para pejabat eselon III dan IV.