KOMPAS.com - Bupati Seluma Erwin Octavian meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma beserta para camat untuk mendata masyarakat yang akan mengikuti pendidikan lanjutan, baik kuliah ekstensi maupun kuliah reguler.
"Setelah pendataan selesai dilakukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dapat mengubah data pendidikan masyarakat agar jumlah masyarakat yang berkuliah dapat dicatat," kata Erwin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/9/2023).
Erwin mengatakan, akurasi data akan dikoordinasikan oleh dinas teknis bersama camat, lurah, dan kepala desa (kades) melalui bukti berupa Kartu Identitas Mahasiswa (KIM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kuliah tidak bergantung pada usia, sehingga pendataan dilakukan kepada seluruh mahasiswa yang sedang menempuh S1 dan S2 di Kabupaten Seluma," ujar Erwin.
Lebih lanjut, Erwin menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memberikan bantuan biaya kuliah sebesar Rp 250.000 per mahasiswa terdata yang disalurkan lewat organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
" (Hal ini) agar masyarakat yang belum daftar kuliah semangat untuk ikut mendaftar kuliah," imbuhnya.
Tidak hanya untuk mahasiswa, kata Bupati Erwin, Pemkab Seluma juga telah mengalokasikan dana untuk 1.200 nelayan yang menerima kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Alokasi dana ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma.
Ia juga mengatkan, Pemkab Seluma melalui APBD Seluma turut mencanangkan pemberian uang saku bagi pengurus masjid dan tokoh adat yang tersebar di 182 desa.
"Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Pemkab Seluma. Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat agar seluruh program dapat berjalan dengan lancar," imbuh Erwin.