KOMPAS.com — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah Gubernur Riau Abdul Wahid yang menghadirkan Pos Bantuan Hukum ( Posbankum) di setiap desa dan kelurahan.
Menurutnya, kehadiran Posbankum akan menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan hukum di tingkat akar rumput tanpa harus berujung ke pengadilan.
“Dengan adanya Posbankum di desa, berbagai kasus seperti sengketa lahan, konflik agraria, gugatan cerai, warisan, hingga perkara pidana ringan seharusnya bisa diselesaikan di tingkat lokal. Wadahnya sudah terbentuk,” ujar Supratman saat meresmikan Posbankum Desa/Kelurahan se-Riau di Gedung Daerah, Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan, Posbankum menjadi contoh nyata kehadiran negara dalam memberikan bantuan hukum yang merata hingga pelosok.
Baca juga: Kisah di Ujung Desa Riau: Pesantren Gratis yang Berdiri dari Curhatan
“Saya mengapresiasi langkah Gubernur Riau Abdul Wahid yang telah menunjukkan komitmen dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat,” kata Supratman.
Kementerian Hukum, lanjutnya, akan melakukan penilaian serta pelatihan bagi kepala desa dan petugas Posbankum bersama organisasi bantuan hukum, agar pelaksanaannya di lapangan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Nanti akan ada evaluasi efektivitas dan pelatihan bagi kepala desa sebagai juru damai,” jelas Supratman.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Riau Tertahan Sektor Migas, Gubri Abdul Wahid Minta Perbaikan Tata Kelola
Supratman berharap, kehadiran Posbankum di seluruh desa dan kelurahan dapat membantu menekan jumlah perkara yang masuk ke lembaga peradilan.
“Yang paling penting, ini bisa menginspirasi kepala daerah lain. Program ini butuh komitmen bersama agar bisa dirasakan manfaatnya secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Posbankum bukan hanya program dari Kementerian Hukum, tetapi lintas sektoral yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat kecil.
“Posbankum membantu membuka akses keadilan bagi masyarakat paling bawah yang lemah secara literasi maupun finansial, dan sering kali menjadi korban ketidakadilan,” tuturnya.
Untuk diketahui, saat ini terdapat 1.591 desa dan 271 kelurahan di seluruh Provinsi Riau yang telah memiliki Posbankum aktif.