KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi memimpin proses pelantikan Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota (Walkot) Pekanbaru menggantikan Risnandar Mahiwa.
Adapun pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3_4897 Tahun 2024.
Acara pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Riau, Selasa (3/12/2024).
"Saya Pj Gubernur Riau, dengan resmi melantik saudara Roni Rahmat sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," kata Rahman dalam keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: Pantau Kondisi Sarpras, Pj Gubri Rahman Hadi Tinjau Stadion Utama Riau
Sementara itu, Roni menyampaikan komitmen upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Lalu, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Selain itu, Roni juga menegaskan akan bersikap transparan dalam melaksanakan tugas, serta menghindari pertentangan kepentingan.
“Dan memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan dan pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten," ujarnya.
Baca juga: Transformasi Bolu Kemojo Afifah, Kolaborasi Prakerja dan SETC Dorong UMKM Riau Berdaya Saing
Perlu diketahui, pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi (Setdaprov) Riau Jhon Armedi Pinem.
Pelantikan tersebut disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Taufik OH, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).