KOMPAS.com -- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Taufiq OH menyatakan, implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE) di Pemprov Riau secara umum telah cukup baik, khususnya dalam layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik.
Namun, implementasi tersebut masih terdapat kekurangan dalam hal perencanaan startegis, penyelenggara, manajemen, serta audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
"Berdasarkan hasil tersebut Pemprov Riau melakukan perbaikan pada keseluruhan domain kebijakan, tata kelola, manajemen dan layanan SPBE," ujarnya dalam siaran persnya.
Hal tersebut dikatakan Taufiq OH dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) pelaksanaan penilaian interview evaluasi SPBEdi Riau Command Center (RCC) Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Jumat (18/10/2024).
Baca juga: Pemprov Riau Pastikan Pelaksanaan Pilkada 2024 Aman dan Tertib
Dalam kegiatan yang diadakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Taufiq menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyadari pentingnya peran SPBE dalam mendukung semua sektor pembangunan.
“Sebagai pertanggungjawaban perlu dilakukan evaluasi penerapan SPBE di lingkungan Pemprov Riau,” katanya.
Pemprov Riau, tambah Taufiq, telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penerapan SPBE sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
“Hasil evaluasi SPBE Pemerintah Provinsi Riau Pada tahun 2023 dengan nilai tingkat kematangan indeks SPBE 3.01," imbuhnya.
Perlu diketahui, kegiatan FGD tersebut turut dihadiri Kepala Diskominfotik Riau Ikhwan Ridwan, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.